Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kalimantan Timur merupakan peringkat tiga nasional terkait penyalahgunaan narkoba. Sebuah “prestasi†yang tidak patut untuk dibanggakan. Dengan meningkatnya jumlah pengguna obat-obatan terlarang maka tidak sedikit pula pasien yang ditangani oleh rumah sakit maupun wadah rehabilitasi.
Seperti ketika Komisi IV DPRD Kaltim yang terdiri dari ketua Zain Taufiqnurrohman, sekretaris Rita Artaty Barito, dan anggota Mursidi Muslim melakukan kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa banyak pasien korban penyalahgunaan Narkoba yang tidak tertangani secara maksimal karena tidak bisa rawat inap akibat keterbatasan ruangan, sarana dan prasarana.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Samarinda, Suprianto mengatakan bahwa saat ini hanya mampu menampung pasien sebanyak 100 jiwa, sedangkan menurut data jumlah pecandu yang mau direhabilitasi baik dikarenakan putusan pengadilan maupun berdasarkan sukarela ratusan jiwa, akibatnya, sisanya hanya mampu dengan cara rawat jalan.
“Dikarenakan sarana dan prasarana tidak mendukung maka persemester hanya mampu menerima 80 sampai 100 orang saja, sedangkan sisanya harus mengantre di semester depan. Kondisi ini sebenarnya mempengaruhi terhadap kualitas penanganan, sehingga berharap pemerintah memberikan perhatian lebih,â€kata Suprianto didampingi dr Fatimah Amalia, dan sejumlah staf.
Di samping itu ada beberapa kendala lain seperti kondisi alat masih banyak yang rusak, kurangnya tenaga spesialis atau dokter spesialis jiwa dan penyakit dalam. Padahal, keberadaanya sangat dibutuhkan dan mempunyai peran vital.
Dicontohkan Suprianto, radiologi belum dapat difungsikan karena persoalan listrik yang belum stabil disamping kondisi ruangan yang kurang memadai, ditambah dengan kurangnya tenaga ahli di bidang radiologi.
â€Mayoritas karyawan rata-rata orang baru, sehingga masih dalam proses beradaptasi sehingga sangat dibutuhkan tenaga yang berpengalaman dibidangnya guna menunjang fungsi dari rehabilitasi narkoba,†harap Suprianto.
Menanggapi hal tersebut ketua komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufiqnurrahman mengatakan persoalan narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata. Oleh sebab itu keberadaan Balai Rehabilitasi BNN sangatlah berpengaruh besar dalam membantu membina generasi bangsa dalam menatap masa depan.
“Yang ditangani oleh balai rehabilitasi ini adalah putra-putri Provinsi Kalimantan Timur sehingga dewan dalam hal ini komisi IV memiliki tanggung jawab moril dalam membantu dan mendukung kinerjanya,â€ucap Zain.
Selain itu kata Zain, segala persoalan maupun kendala yang dialami tentu akan didukung dan dibantu untuk dalam masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2015.
“Dengan proses penanganan pasien secara maksimal maka diharapkan mereka paska rehabilitasi mampu kembali kemasyarakat dengan tidak akan lagi bersentuhan dengan barang haram tersebut, dan mampu menularkan nilai positif tersebut kepada pecandu narkoba yang masih belum sadar di luar sana,†harap Suprianto. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/oke)
Balai Rehabilitasi BNN Kekurangan Ruang Pasien
Kamis, 26 Maret 2015 6:29 WIB