Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan secara tegas akan menutup operasional tempat hiburan malam (THM) maupun usaha lainnya yang melanggar perizinan dan aturan ketertiban umum.
“Apapun yang menyalahi regulasi, menyalahi aturan, kita akan tertibkan, itu sudah komitmen Pemkot Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat dikonfirmasi di Balikpapan, Senin (16/6).
Pernyataan tersebut disampaikan terkait rencana penertiban terhadap salah satu THM di Jalan MT Haryono yang dinilai telah melanggar batas toleransi perizinan.
Menurutnya, proses peringatan administratif telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk dengan melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali.
“Kita sudah bersurat, bahkan sampai tiga kali atau surat SP3 itu tidak terakomodir semua perizinannya, pasti akan kita tutup dulu,” ujarnya.
Rahmad menekankan bahwa tidak ada pengecualian bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi. Penegakan aturan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah demi menjamin ketertiban umum.
“Tidak ada takut kecuali. Tidak ada. Kalau menyalahi aturan, ya ditutup. Itu arahan jelas dan sudah menjadi keputusan,” tegasnya.
Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait telah menyiapkan teknis penutupan usaha, termasuk pembekuan izin operasional dan penyegelan lokasi apabila diperlukan.
Rahmad juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menyasar sektor hiburan malam, tetapi semua bentuk usaha yang tidak patuh terhadap peraturan daerah dan perizinan.
Dia menuturkan, seluruh aspek pendukung kebijakan, mulai dari peraturan, infrastruktur, hingga anggaran, telah disiapkan untuk mengawal pelaksanaan visi-misi pemerintahan kota.
“Semua aspek, kebutuhan, perlengkapan, infrastruktur, anggaran kita, termasuk untuk semua program visi-misi kita yang telah kita janjikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rahmad berharap kebijakan penertiban ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar tidak abai terhadap kewajiban hukum dan sosial.
“Kalau tidak tertib, kami akan tindak. Hal ini sudah jadi komitmen, dan kami harap semua pihak memahami bahwa ketegasan ini semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat,” katanya. (Adv)
