Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur berkomitmen memberantas premanisme dan berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus sepanjang pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II 2025.
“Saya sampaikan di sini bahwa Kepolisian pada saat ini fokus menindak premanisme melalui kegiatan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang dimulai sejak 1 hingga 21 Mei,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Balikpapan, Minggu (18/5).
Endar menjelaskan puluhan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari pemerasan sebanyak lima perkara, pungutan liar dua perkara, ancaman atau intimidasi enam perkara, perbuatan tidak menyenangkan tiga perkara, pengeroyokan satu perkara, penganiayaan empat perkara, dan pencurian enam perkara.
Seluruh kasus tersebut, kata Kapolda, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim bersama satuan Reskrim di seluruh jajaran Polres di wilayah Kalimantan Timur.
Adapun jumlah tersangka yang diamankan katanya sebanyak 41 orang dan angka tersebut masih bisa bertambah mengingat operasi masih berjalan hingga 21 Mei 2025.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menambahkan dari total perkara tersebut, lima kasus ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda, dan sisanya ditangani oleh jajaran Polres.
Dari sebaran wilayah, kasus terbanyak ditemukan di Polresta Samarinda dan Polres Kutai Kartanegara, masing-masing empat perkara. Diikuti oleh Polresta Balikpapan dengan tiga perkara.
Adapun Polres Berau dan Polres Mahakam Ulu dilaporkan belum menangani kasus serupa hingga pertengahan Mei.
“Dari 41 tersangka, beberapa di antaranya merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan,” katanya.
Yuliyanto juga menuturkan jika dibanding dengan daerah lain, angka aksi premanisme di Kaltim relatif kecil. Meski demikian, pihaknya tetap siaga dan mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aksi premanisme.
Dia mengemukakan, meskipun operasi selesai, Polda Kaltim tetap akan melanjutkan tindakan hukum terhadap pelaku premanisme secara berkelanjutan demi menjamin iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Ini semata-mata untuk menjaga iklim investasi di wilayah Kaltim agar tetap kondusif, tanpa ada intimidasi atau aksi-aksi premanisme,” kata dia.
“Masyarakat bisa langsung melaporkan ke hotline 110. Layanan ini tidak membutuhkan pulsa dan akan langsung tersambung ke Polres terdekat,” ucapnya.
Yuliyanto menambahkan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas jika ditemukan oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan tindakan premanisme.
“Kalau ada oknum ormas yang melakukan tindakan premanisme, tentu tidak hanya jadi ranah kepolisian, tetapi juga menjadi perhatian Kesbangpol dan instansi lain. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam,” tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme. Tindakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas daerah, khususnya menjelang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).