Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Yayasan Jantung Sehat Kota Balikpapan meminta uang sebesar Rp10 juta kepada keluarga pasien penderita jantung bawaan bernama Siti Hasanah (5 tahun).
Hal tersebut terungkap saat Direktur Eksekutif Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL), Jufriansyah saat membawa Siti Hasanah beserta ibunya bernama Noor Hasanah bertemu dengan Komisi IV DPRD Balikpapan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan dan Yayasan Jantung Sehat di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (27/1).
Jufriansyah mengatakan pasien Siti Hasanah adalah warga Kelurahan Sepinggan, Balikpapan mengalami kelainan jantung dan klep jantungnya tidak bagus. Kemudian mereka melapor untuk mendaftar ke Yayasan Jantung Sehat.
"Pihak Yayasan Jantung Sehat mengatakan operasi direkomendasikan di Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya dan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Namun sayangnya proses mekanisme Yayasan Jantung Sehat tidak kooperatif dan transparan terkait uang partisipasi sebesar Rp10 juta," kata Jufriansyah di Balikpapan, Rabu.
Sementara Kepala Dinkes, Ibu Balerina saat pertemuan mengatakan tidak ada biaya apa pun untuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS, katanya.
"Ke depan pihak Yayasan Jantung Sehat harus memperbaiki mekanismenya dan perlu ada keterbukaan," kata Jufriansyah.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Jantung Sehat, Ria yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris yayasan tersebut mengatakan uang partisipasi tersebut untuk biaya pemberangkatan.
"Ini salah paham saja, karena yayasan juga membayar ke rumah sakit jantungnya dan uang partisipasi itu harus ada misalnya untuk periksa THT dan gigi," kata Ria.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ida Prahastuty mengatakan bahwa pasien Siti Hasanah adalah keluarga tidak mampu pemegang KIS dan BPJS otomatis dibiayain oleh BPJS.
"Ini suatu bentuk ketidaktelitian dari Yayasan Jantung Sehat sehingga keluarga pasien tersebut keberatan," kata Ida.
Yayasan Jantung Sehat Kota Balikpapan ke depannya harus berbenah terutama dalam hal pengetahuan tentang regulasi, katanya.
"Serta melakukan kerjasama dengan dinas terkait seperti Dinkes dan BPJS, karena yayasan tidak mau membangun komunikasi," kata Ida.(*)