Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Kaltim, Syahrun mengharapkan Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan jasa keuangan perbankan, pasar modal dan sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Tujuannya agar kinerja perbankan Kaltim bisa lebih baik, kata Syahrun usai melakukan diskusi dengan Kepala Perwakilan OJK Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, di Samarinda, Jum`at..
Dia mengatakan, jika dalam pengawasan OJK ditemukan masalah terkait apapun, maka harus segera dilakukan kajian-kajian mendalam, sehingga korelasi tetap terjaga dan terus menjamin kinerja lebih baik.
"Kami berharap OJK terus memberikan pembinaan dan pemahaman terhadap laporan keuangan kepada Bank di Kaltim. Sehingga dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi semua kalangan," katanya.
Dia mengatakan, DPRD Kaltim akan berupaya mendorong percepatan agenda perubahan Bankaltim, dari perusda menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Hal ini lanjut Syahrun tidak lepas dari target Pemerintah Provinsi Kaltim yang bisa dipenuhi oleh Bank Kaltim dengan telah dikembalikannya permodalan sebesar Rp2,8 Triliun dari Rp3 triliun yang dipinjam.
Bila proses perubahan Bank Kaltim dari perusda menjadi perseroan telah direalisasikan, maka DPRD akan mengupayakan melalui peraturan daerah Bankaltim akan mendapat penambahan modal sebanyak Rp10 triliun.
"Perusda ini terbukti memberikan profit bagi daerah, maka, dalam rangka memperkuat permodalannya DPRD akan terus berupaya memberikan yang terbaik, selama itu untuk kepentingan kemajuan daerah. Terkait perubahan badan usaha ini, nantinya DPRD Kaltim akan kembali menemui OJK untuk mengkaji hal ini lebih jauh," katanya.
Menurut dia, BPD Kaltim merupakan salah satu aset provinsi dalam rangka mendongkrak pendapatan daerah. Baik itu melalui kredit-kredit rakyat yang sifatnya selain membantu juga berpotensi profit, seperti kredit pertanian, peternakan, usaha kecil menengah, koperasi dan lain sebagainya.
Maka dari itu, diharapkan OJK selaku pengawas jasa keuangan untuk terus memberikan pembinaan pada BPD Kaltim demi menunjang pelayanan lebih baik bagi untuk pengusaha makro dan mikro, terutama bagi masyarakat Kaltim secara keseluruhan.
"Saya harap selain melakukan pengawasan, OJK tak mengabaikan pembinaan. DPRD juga akan memback-up penuh akan hal ini, karena memang tupoksi DPRD melakukan pengawasan dalam pembangunan di Kaltim. Jika tujuannya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kaltim, maka DPRD akan terus berupaya memaksimalkan kinerjanya akan hal ini," ucapnya. (*)
Ketua DPRD Harap OJK Bina Perbankan Kaltim
Jumat, 23 Januari 2015 21:34 WIB