Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 1.430 botol minuman keras barang bukti upaya penyelundupan diserahkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Batalyon Infanteri Lintas Udara (Yonif Linud) 433 Julu Siri kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan, Jumat (9/1).
"Barang-barang itu kami sita dari kapal yang sandar di Pelabuhan Tunon Taka, tanpa surat-surat, yang coba diedarkan ke Indonesia," kata Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Letnan Kolonel Infanteri Agustatius Sitepu dihubungi dari Balikpapan Jumat (9/1).
Menurut Dansatgas Pamtas, total nilai barang dan upaya penyelundupan miras berbagai merek itu merugikan negara hingga Rp200.000.000. Negara kehilangan potensi pendapatan dari upaya penyelundupan tersebut.
"Itu minuman keras resmi buatan pabrik, bukan oplosan. Terlarang masuk Indonesia karena tidak melalui prosedur impor yang benar," tegas Letkol Sitepu.
Sebelumnya, Satgas Pamtas melaksanakan razia di sejumlah titik di perbatasan menjelang Natal dan Tahun Baru lalu. Selama 5 hari razia, para serdadu menyita 3.130 botol dan kaleng minuman keras dengan nilai Rp100 miliar.
Satgas Pamtas bermarkas di Nunukan, Kalimantan Utara. Dalam masa tugas 4 bulan terakhir, para prajurit sudah 20 kali menggagalkan upaya penyelundupan.
Pada Hari Natal 25 Desember, di Pelabuhan Tunon Taka dan Pos Tembalang, para prajurit menggagalkan 300 botol miras yang akan dibawa masuk ke Nunukan.
Dituturkan oleh Letkol Sitepu, di Pos Tembalang, Pulau Sebatik, para prajurit mencurigai sebuah mobil MPV, yang kemudian diketahui milik UK, warga Nunukan. Di dalamnya ditemukan kantong-kantong plastik yang berisi miras 150 kaleng.
Di Pelabuhan Tunon Taka, prajurit menemukan miras berbagai merek sebanyak 170 botol yang dipaking dalam kardus-kardus di kapal yang baru datang dari Tawau, Sabah, Malaysia.
Bersama miras dalam kardus itu, diringkus AS, yang diduga berperan sebagai kurir dari miras-miras tersebut.
"Miras yang kami sita dari Pos Tembalang, menurut keterangan UK, akan diedarkan di Sebuku, Nunukan. UK kami serahkan ke polisi untuk diproses hukum. AS kami lepaskan namun terus dalam pantauan kami," kata Letkol Sitepu.
Selain minuman keras, daerah-daerah perbatasan juga rawan penyelundupan narkoba. (*)
Pamtas Serahkan Barang Bukti Miras Selundupan Ke Beacukai Nunukan
Jumat, 9 Januari 2015 17:18 WIB