Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Kasim mengharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa mencarikan solusi untuk mengatasi kesenjangan kompetensi antarsekolah dan antardaerah di wilayah setempat, serta daerah pecahan yang bergabung ke Kalimantan Utara.
Ditemui di Samarinda, Rabu, Andi Kasim mengatakan kesenjangan bukan hanya terjadi di fasilitas sekolah, namun juga program dan pola pendidikan yang dilaksanakan.
"Ini bukan rahasia umum bahwa di daerah pedalaman Kaltim, khususnya yang akan bergabung dengan Kaltara, standardisasi pendidikannya sangat minim, karena memang belum tersentuh secara utuh oleh pemerintah," kata anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan yang meliputi Tarakan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Bulungan itu.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, solusi untuk perbaikan kompetensi harus terus diupayakan dengan program yang jelas dan konkrit.
Ie menambahkan, antara sekolah satu dengan sekolah lain kompetensi pendidikannya bisa jauh berbeda, apalagi jika membandingkan kompetensi di kota besar dengan daerah-daerah perbatasan.
Namun demikian, Andi Kasim tidak memungkiri bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi kesenjangan tersebut.
"Tetapi kenyataannya kesenjangan ini masih menjadi masalah krusial yang membelenggu anak-anak di pedalaman dan perbatasan, sehingga faktor penyebabnya yang harus diselesaikan," tambahnya.
Apapun faktor tersebut, ia berharap dapat segera teratasi, khususnya terkait masalah sumber daya manusia, infrastruktur, kinerja, dan kesejahteraan guru di daerah pedalaman dan perbatasan.
"Proses pembelajarannya masih konvensional, seperti metode pembelajaran yang kurang profesional, kurang efektif dan efisien, ditambah ketersediaan buku yang terbatas. Saya kira ini yang perlu diatasi," ujarnya.
Ia tidak ingin kualitas pendidikan khususnya di daerah pedalaman dan perbatasan Kaltim dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan.
Untuk itu, upaya perbaikan harus terus-menerus dilakukan, baik dari Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim serta kabupaten/kota setempat.
"Mereka berhak mendapatkan pendidikan yang baik, apakah itu dari segi mutu guru maupun alat-alat belajar yang dipakai dan disediakan," tambah Andi Kasim. (*)