Balikpapan, (ANTARA Kaltim) - Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner milik Dinas Peternakan Kalimantan Timur mendapat akreditasi pengujian spesies.
"Komite Akreditasi Nasional memberikan akreditasi pengujian spesies kepada UPTD kami sehingga Kaltim merupakan satu-satunya daerah yang memiliki peralatan dan berhak melakukan uji manipulasi daging di Indonesia," kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Selasa.
Fasilitas yang dimiliki UPTD tersebut menurut Dadang, sangat penting terutama apabila terjadi kasus pencampuran daging sapi dengan daging jenis lain baik babi atau tikus maupun lainnya yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab, katanya.
"Maka pihak yang paling berhak melakukan pengujian dan akui secara legal hanya UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet di Kaltim. Misalnya, kasus tercampur daging sapi dengan daging babi yang diduga dilakukan pedagang makanan di Kota Samarinda beberapa tahun lalu," kata Dadang.
Pengujian terhadap makanan yang tercampur itu harus dilakukan dalam waktu lama dengan biaya yang besar pada saat itu. "Namun, sekarang tidak perlu repot karena kami sudah memiliki alat bahkan satu-satunya di Indonesia," kata Dadang.
Dia mengatakan perjuangan Disnak Kaltim untuk memperoleh akreditasi pengujan spesies ini memerlukan waktu panjang dengan berbagai tahapan dan persiapan terutama kelengakapan sarana dan prasarana maupun dukungan ketersediaan sumber daya manusia.
"Bertahun-tahun kami perjuangkan guna meraih akreditasi tersebut, terutama dalam pengadaan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung dan ketersediaan SDM yang mampu mengelola maupun mengoperasikan peralatan," kata Dadang.
Selain memiliki peralatan juga SDM yang mengelola saat ini lanjut Dadang, keberadaan UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet dapat dimanfaatkan masyaraat secara umum jika ingin mengetahui kandungan apa saja dalam makanan yang diduga tidak halal atau tercampur, katanya.
"UPTD ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan uji terhadap makanan yang diduga tidak halal atau tercampur bahan tidak sehat. Semula kita mengajukan sepuluh uji untuk diakreditasi namun yang lolos baru satu pengujian laboratorium," kata Dadang.(*)