Penajam Paser Utara (ANTARA) - Badan Bank Tanah menyatakan telah menyiapkan kurang lebih seluas 400 hektare lahan untuk reforma agraria tahap I bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyiapan lahan itu sebagai subjek reforma agraria yang terkena dampak pembangunan bandara dan jalan bebas hambatan (tol) seksi 5B Kota Nusantara, ibu kota Indonesia.
"Kami sudah siapkan sekitar 400 hektare lahan reforma agraria tahap I dari 1.873 hektare lahan yang dialokasikan untuk program reforma agraria," kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Penajam, Kalimantan Timur, Selasa.
Dia mengatakan lahan reforma agraria 400 hektare tahap I tersebut sudah siap 100 persen. Selain itu juga dibuatkan badan jalan di lahan reforma agraria yang akan diserahkan kepada warga terdampak pengembangan pembangunan Kota Nusantara tersebut.
"Jadi warga penerima lahan reforma agraria langsung bisa maksimalkan tanah itu untuk kemakmuran dan kesejahteraan," tambahnya.
Adapun tugas Badan Bank Tanah dalam program reforma agraria hanya untuk menyiapkan lahan saja. Penjelasan itu disampaikan Parman Nataatmadja menanggapi aksi warga menanyakan kejelasan pelaksanaan reforma agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen tanah di atas HPL untuk reforma agraria, sampai saat ini Badan Bank Tanah mengalokasikan lahan program reforma di atas HPL di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur 1.873 hektare.
Badan Bank Tanah juga mengalokasikan lahan reforma agraria di atas HPL di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat seluas 203 hektare dan di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah 1.550 hektare.
"Reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara paling siap," tegas Parman Nataatmadja.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk percepatan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami menyampaikan pihaknya sangat terbuka dengan aspirasi yang disampaikan warga.
"Kami jelaskan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam reforma agraria,” ujar Syafran.
Badan Bank Tanah juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada calon subjek reforma agraria khususnya warga terdampak pembangunan bandara dan tol seksi 5B Kota Nusantara. Menurut dia, semua pihak mendukung proses pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
"Badan Bank Tahan berkomitmen untuk terus melakukan upaya terbaik, koordinasi dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), agar lahan reforma agraria segera diserahkan kepada warga berhak sebagai subjek reforma agraria," ujar Syafran.