Samarinda (ANTARA Kaltim) - Terkait rencana penundaan pembangunan jalan tol Kaltim oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim mengambil langkah cepat, salah satunya dengan mengirim tim untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian PPN dan Bappenas serta Kementerian PU, guna mengkomunikasikan kelanjutan pembangunan proyek tersebut.
Hingga kini pembangunan tersebut telah mengeluarkan biaya Rp1,2 triliun untuk pembebasan lahan sepanjang 99 kilometer dari Balikpapan-Samarinda, sehingga perlu kejelasan, terkait tindak lanjut program tersebut untuk kepentingan infrastruktur di daerah ini.
“Sesuai target Presiden Jokowi untuk membangun jalan bebas hambatan sepanjang 1.000 kilometer dan Kaltim mendapatkan porsi pada 2019. Terkait dengan hal itu, dalam minggu ini Pemprov Kaltim akan bertemu Menteri PPN dan Bappenas serta Kementerian PU untuk mengetahui alasan Pemerintah Pusat menunda pembangunan tersebut,†kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim M Taufik Fauzi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/11).
Menurut dia, Kaltim sudah melakukan langkah-langkah untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut, salah satunya tentang Amdal dan Land Acquisition And Resettlement Action Plan (LARAP) untuk pembebasan lahan, dengan Bahasa Inggris telah diberikan kepada Kementerian PU dan telah direview kemudian sudah disampaikan ke Bappenas ketika periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Karena itu, Pemprov Kaltim akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Diharapkan, ketika menghadap Kementerian PPN dan Bappenas dan Kementerian PU, anggota DPD dan DPR RI asal Kaltim dapat mendukung langkah Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti pembangunan jalan tol.
“Yang jelas, Pemprov Kaltim melalui Bappeda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Biro Pembangunan Daerah akan mengkomunikasikan dengan kementerian terkait soal pembangunan tersebut,†jelasnya.
Saat ini Pemprov Kaltim terus melengkapi syarat untuk mendapatkan pinjaman dana dari China, dengan tujuan untuk melanjutkan pembangunan untuk Paket V sepanjang 11,09 kilometer dari kilometer 13 hingga Sepinggan Balikpapan. Bahkan, saat ini proyek pembangunan paket V telah masuk proses lelang. Diharapkan pelaksanaan dilanjutkan 2015.
“Pembangunan inikan jelas untuk kebutuhan rakyat. Karena itu, pusat juga harus memahami kondisi tersebut,†jelasnya.(Humas Prov Kaltim/jay).