Samarinda (ANTARA) - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berkolaborasi membangun perkebunan berkalanjutan, diantaranya adalah dengan melakukan perlindungan pada Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT).
"YKAN bekerja dalam berbagai kegiatan konservasi dan pemberdayaan masyarakat, seperti pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk peningkatan kelestarian keanekaragaman hayati dan lanskap perkebunan," ujar Manajer Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan YKAN Yohanes Ryan di Samarinda, Jumat.
Sebagai upaya mengoptimalkan pemahaman tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan tersebut, maka YKAN dengan dukungan Pemkab Bulungan pun menggelar pelatihan selama enam hari pada Senin-Sabtu (14-19/10) yang melibatkan pelaku perkebunan dan dinas terkait di Bulungan.
Pelatihan selama enam hari tersebut memang cukup lama, karena pihaknya ingin semua komponen dan materi tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan bisa disampaikan dan dipahami peserta, mulai dari persoalan hulu hingga hilir, sehingga terjadi keseimbangan antara peningkatan produksi dan kelestarian lingkungan.
“Pelatihan ini dibuat lengkap enam hari karena diharapkan keluarannya juga mampu menjadi asesor utama ANKT, agar peserta mampu mengkaji seluruh laporan baik identifikasi maupun pengelolaan dan pemantauan ANKT,” ujar Yohanes.
Selama enam hari, peserta mendapat beragam materi mulai dari ANKT, penilaian kawasan dengan stok karbon tinggi, studi lapangan, hingga melakukan asesmen informasi dan data yang diperoleh di lapangan.
Ia mengatakan saat ini kebutuhan tentang penilik ANKT di Bulungan sudah mulai muncul, sehingga peserta tidak cukup hanya memahami tentang pengertian ANKT, namun perlu kapasitas dan kapabilitas kualifikasi yang lebih tinggi untuk menjadi penilik.
“Jika sudah memahami semua materi tersebut, maka peserta ke depan akan mampu menilai apakah dokumen yang disampaikan perusahaan tentang pengelolaan ANKT sudah layak atau belum. Bahkan peserta juga dapat mengevaluasi alokasi area penggunaan lain (APL),” ujarnya.
Kemampuan menganalisa penting karena kelayakan status dokumen ANKT dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta berasal dari para pemangku kepentingan perkebunan, yakni dari perwakilan pemerintahan daerah, perusahaan perkebunan, dan lembaga swadaya masyarakat bidang perkebunan maupun lingkungan.