Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dewan Perpustakaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) "memprovokasi" Badan Perpusatkaan Provinsi Kaltim dan Dewan Perpustakaan Kaltim mengintensifkan kegiatan dan mengajak provinsi lain segera membentuk Dewan Perpustakaan.
"Kedatangan kami ke Kaltim ini tujuan utamanya adalah silaturahmi, tetapi kami boleh dibilang memprovokasi Kaltim untuk menjalankan tugas dan fungsi Dwan Perpustakaan sebagai mitra Badan Perpustakaan," ujar Sri Rohyanti Zulaikha, Ketua II Dewan Perpustakaan DIY di Samarinda, Kamis.
Sri Rohyanti datang ke Samarinda, Kaltim, bersama Monika Nur Lastiyani, Kabid Pengembangan Perpustakaan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY, Meiranti Nurani, Kasubbid Pembinaan, dan Gatot Marsono, Anggota Dewan Perpustakaan DIY.
Sedangkan dari Kaltim sebagai tuan rumah, diterima oleh Sri Sulasmi Retno, Kepala Badan Perpustakaan Kaltim, Taufik, Kabid Layanan Informasi dan Otomasi, Dwi Yani Kusuma, Kasubbid Layanan Karya Rekam dan IT, serta sejumlah pengurus Dewan Perpustakaan Kaltim.
Menurut Sri Rohyanti, Indonesia terdapat 34 provinsi, tetapi anehnya baru ada tiga provinsi yang memiliki Dewan Perpustakaan, sehingga organisasi sosial yang membantu pemerintah dalam meningkatkan minat baca ini, bisa dikatakan sebagai "makhluk langka".
Tiga provinsi yang telah memiliki Dewan Perpustakaan itu adalah DIY, Kaltim, dan Sumsel. Terkait dengan itu, maka Dewan Perpustakaan datang ke Kaltim ini selain untuk melakukan provokasi terkait kinerja, juga mengajak suatu saat bersama-sama ke Badan Perpustakaan Nasional, untuk mendesak semua provinsi di Indonesia agar segera membentuk Dewan Perpustakaan.
Pada 2013 lalu kata dia lagi, Dewan Perpustakaan Kaltim pernah mengujungi Dewan Perpustakaan DIY. Saat itu didapatkan sejumlah rekomendasi, seperti rencana audensi ke Perpusnas, dan perlunya diadakan Kongres Dewan Perpustakaan secara nasional.
Hal-hal yang akan dibahas dalam kongres adalah pentingnya pembentukan Dewan Perpustakaan di setiap provinsi, identifikasi isu penting terkait perpustakaan, dan tukar informasi mengenai parktik terbaik dalam menarik minat baca dan pengembangan perpustakaan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perpustakaan Provinsi (Banpusprov) Kaltim Sri Sulasmi Retno mengaku, mendapatkan banyak masukan atas kehadiran perwakilan BPAD dan Dewan Perpustakaan DIY, terutama mengenai rencana kegiatan Dewan Perpustakaan dalam mengawal pembangunan perpustakaan di Kaltim.
"Sesuai UU Nomor 43/2007 tentang perpustakaan, tugas Dewan Perpustakaan antara lain memberikan pertimbangan, saran bagi perumusan kebijakan, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan dan penjaminan mutu layanan perpustakaan," ujar Sri Sulasmi.
Ini berarti Dewan Perpustakaan merupakan mitra kerja Badan Perpustakaan, bahkan memiliki tugas khusus dalam mengawal terkait kebijakan dan pelayanan yang dilakukan oleh Badan perpustakaan, sehingga pengembangan dan layanan perpustakaan dapat terus meningkat.(*)