Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Dewan Perpustakaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) “memprovokasiâ€
Badan Perpusatkaan Provinsi Kaltim dan Dewan Perpustakaan Kaltim, untuk mengintensifkan
kegiatan dan mengajak provinsi lain segera membentuk Dewan Perpustakaan.
“Kedatangan kami ke Kaltim ini tujuan
utamanya adalah silaturahmi, tetapi kami boleh dibilang memprovokasi Kaltim
untuk menjalankan tugas dan fungsi Dwan Perpustakaan sebagai mitra Badan
Perpustakaan,†ujar Sri Rohyanti Zulaikha, Ketua II Dewan Perpustakaan DIY di Samarinda,
Kamis (9/10).
Sri Rohyanti datang ke Samarinda, Kaltim,
bersama Monika Nur Lastiyani, Kabid Pengembangan Perpustakaan Badan Perpustakaan
dan Arsip Daerah (BPAD) DIY, Meiranti Nurani, Kasubbid Pembinaan, dan Gatot
Marsono, Anggota Dewan Perpustakaan DIY.
Sedangkan dari Kaltim sebagai tuan rumah,
diterima oleh Sri Sulasmi Retno, Kepala Badan Perpustakaan Kaltim, Taufik,
Kabid Layanan Informasi dan Otomasi, Dwi Yani Kusuma, Kasubbid Layanan Karya Rekam
dan IT, serta sejumlah pengurus Dewan Perpustakaan Kaltim.
Menurut Sri Rohyanti, Indonesia terdapat 34
provinsi, tetapi anehnya baru ada tiga provinsi yang memiliki Dewan
Perpustakaan, sehingga organisasi sosial yang membantu pemerintah dalam meningkatkan
minat baca ini, bisa dikatakan sebagai “makhluk langkaâ€.
Tiga provinsi yang telah memiliki Dewan
Perpustakaan itu adalah DIY, Kaltim, dan Sumsel. Terkait dengan itu, maka Dewan
Perpustakaan datang ke Kaltim ini selain untuk melakukan provokasi terkait
kinerja, juga mengajak suatu saat bersama-sama ke Badan Perpustakaan Nasional,
untuk mendesak semua provinsi di Indonesia agar segera membentuk Dewan Perpustakaan.
Pada 2013 lalu kata dia lagi, Dewan
Perpustakaan Kaltim pernah mengujungi Dewan Perpustakaan DIY. Saat itu didapatkan
sejumlah rekomendasi, seperti rencana audensi ke Perpusnas, dan perlunya
diadakan Kongres Dewan Perpustakaan secara nasional.
Hal-hal yang akan dibahas dalam kongres
adalah pentingnya pembentukan Dewan Perpustakaan di setiap provinsi,
identifikasi isu penting terkait perpustakaan, dan tukar informasi mengenai
parktik terbaik dalam menarik minat baca dan pengembangan perpustakaan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan
Perpustakaan Provinsi (Banpusprov) Kaltim Sri Sulasmi Retno mengaku,
mendapatkan banyak masukan atas kehadiran perwakilan BPAD dan Dewan
Perpustakaan DIY, terutama mengenai rencana kegiatan Dewan Perpustakaan dalam
mengawal pembangunan perpustakaan di Kaltim.
“Sesuai UU Nomor 43/2007 tentang
perpustakaan, tugas Dewan Perpustakaan antara lain memberikan pertimbangan,
saran bagi perumusan kebijakan, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat,
melakukan pengawasan dan penjaminan mutu layanan perpustakaan,†ujar Sri
Sulasmi.