Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Dewan Perpustakaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) “memprovokasiâ€Badan Perpusatkaan Provinsi Kaltim dan Dewan Perpustakaan Kaltim, untuk mengintensifkankegiatan dan mengajak provinsi lain segera membentuk Dewan Perpustakaan.
“Kedatangan kami ke Kaltim ini tujuanutamanya adalah silaturahmi, tetapi kami boleh dibilang memprovokasi Kaltimuntuk menjalankan tugas dan fungsi Dwan Perpustakaan sebagai mitra BadanPerpustakaan,†ujar Sri Rohyanti Zulaikha, Ketua II Dewan Perpustakaan DIY di Samarinda,Kamis (9/10).
Sri Rohyanti datang ke Samarinda, Kaltim,bersama Monika Nur Lastiyani, Kabid Pengembangan Perpustakaan Badan Perpustakaandan Arsip Daerah (BPAD) DIY, Meiranti Nurani, Kasubbid Pembinaan, dan GatotMarsono, Anggota Dewan Perpustakaan DIY.
Sedangkan dari Kaltim sebagai tuan rumah,diterima oleh Sri Sulasmi Retno, Kepala Badan Perpustakaan Kaltim, Taufik,Kabid Layanan Informasi dan Otomasi, Dwi Yani Kusuma, Kasubbid Layanan Karya Rekamdan IT, serta sejumlah pengurus Dewan Perpustakaan Kaltim.
Menurut Sri Rohyanti, Indonesia terdapat 34provinsi, tetapi anehnya baru ada tiga provinsi yang memiliki DewanPerpustakaan, sehingga organisasi sosial yang membantu pemerintah dalam meningkatkanminat baca ini, bisa dikatakan sebagai “makhluk langkaâ€.
Tiga provinsi yang telah memiliki DewanPerpustakaan itu adalah DIY, Kaltim, dan Sumsel. Terkait dengan itu, maka DewanPerpustakaan datang ke Kaltim ini selain untuk melakukan provokasi terkaitkinerja, juga mengajak suatu saat bersama-sama ke Badan Perpustakaan Nasional,untuk mendesak semua provinsi di Indonesia agar segera membentuk Dewan Perpustakaan.
Pada 2013 lalu kata dia lagi, DewanPerpustakaan Kaltim pernah mengujungi Dewan Perpustakaan DIY. Saat itu didapatkansejumlah rekomendasi, seperti rencana audensi ke Perpusnas, dan perlunyadiadakan Kongres Dewan Perpustakaan secara nasional.
Hal-hal yang akan dibahas dalam kongresadalah pentingnya pembentukan Dewan Perpustakaan di setiap provinsi,identifikasi isu penting terkait perpustakaan, dan tukar informasi mengenaiparktik terbaik dalam menarik minat baca dan pengembangan perpustakaan.
Dalam kesempatan itu, Kepala BadanPerpustakaan Provinsi (Banpusprov) Kaltim Sri Sulasmi Retno mengaku,mendapatkan banyak masukan atas kehadiran perwakilan BPAD dan DewanPerpustakaan DIY, terutama mengenai rencana kegiatan Dewan Perpustakaan dalammengawal pembangunan perpustakaan di Kaltim.
“Sesuai UU Nomor 43/2007 tentangperpustakaan, tugas Dewan Perpustakaan antara lain memberikan pertimbangan,saran bagi perumusan kebijakan, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat,melakukan pengawasan dan penjaminan mutu layanan perpustakaan,†ujar SriSulasmi.