Yogyakarta (Antara) - Dewan Perpustakaan di Kalimantan Timur dan DaerahIstimewaYogyakarta (DIY) sepakat untuk meningkatkan peran DewanPerpustakaan sesauifungsinya yang diatur dalam UU No. 46 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Dilaporkan di Yogyakarta, Jumat bahwa hal itu terungkap dalampertemuan antaradelegasi Dewan Perpustakaan Kalimantan Timur danKantor Perpustakaan Daerah Kaltimdengan Dewan Perpustakaan DIY dan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah(BPAD) DIY.
Hadir dalam pertemuan itu, Patimah Irny, pejabat dari KantorPerpustakaan Kaltimserta dari pihak DIY, antara lain Monik NL, Kabid Pengembangan danPembinaan Perpustakaan BPAD, dan beberapa unsur Dewan Perpustakaan DIY, UmiProboyekti (Duta Wacana), Sri Rohyanti (dosen UIN SUKA), Gatot Sumarsobo(pemerhati budaya dan tokoh masyarakat), Suwardi Endraswara (dosen UNY), dan
Sumanto (pustakawan dan penggiat perpustakaan).
Latar belakang untuk lebih meningkatkan peran Dewan Perpustakaan itu karenaarti strategisnya dalam mendukung kemajuan bagi lembaga perpustakaan.
"Perpustakaan tidak bertanggung jawab terhadap peningkatan minat baca masyarakatnamun punya potensi dalam meningkatkan budaya minat baca. Mengingat kemajuan sebuahbangsa terkait sekali dengan budaya baca masyarakat. Faktanya, minat bacabangsa Indonesia adalah terendah di kawasan ASEAN sesuai data yang diungkapkanoleh UNESCO, belum lama ini." ujar Ketua Dewan Perpustakaan Kaltim DatuIskandar Zulkarnaen.
UNESCO pada 2012 mencatat indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001.Artinya dalam setiap 1.000 orang, hanya ada satu orang yang punya minatmembaca. Sedangkan UNDP merilis angka melek huruf orang dewasa Indonesia hanya 65,5persen, sementara Malaysia sudah mencapai 86,4 persen.
Minat baca menjadi indikator penting serta faktor utama untuk menjadi sebuahbangsa atau negara yang maju. Misalnya, sejumlah pengamat mencatat ada 10 halyang menyebabkan bangsa Jepang maju, antara lain kerja keras, inovasi, hiduphemat, dan budaya baca.
Fakta lain bahwa meskipun Dewan Perpustakaan diatur dalam UU yang fungsinyamemberikan masukan, pertimbangan dan saran bagi presiden (Dewan Perpustakaan Nasional)atau gubernur (Dewan Perpustakaan Daerah) dalam perumusan kebijakan mengenaiperpustakaan namun tidak semua daerah memiliki Dewan Perpustakaan.
Hal lain yang dibahas antara lain rencana untuk menggelar seminar peningkatanminat baca dan kongres Dewan Perpustakaan nasional I di Samarinda, Kaltim pada2014. ***
KALTIM-DIY Bahas Rencana Kongkres Dewan Perpustakaan Nasional
Jumat, 20 Desember 2013 8:28 WIB