Samarinda (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai inflasi daerah ini sepanjang Agustus 2024 tetap terjaga, bahkan terjadi deflasi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat saat mulai masuk tahun ajaran baru sekolah.
Setiap tahun ajaran baru, biasanya terjadi inflasi karena meningkatnya kebutuhan seragam sekolah, buku dan berbagai perlengkapan sekolah lain, ditambah dengan tingginya permintaan tiket pesawat saat adanya upacara 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami bersyukur karena Provinsi Kaltim mampu menjaga stabilitas harga di tengah padatnya aktivitas upacara kemerdekaan di IKN dan masuknya tahun ajaran baru," kata Kepala KPw BI Kaltim Budi Widihartanto di Samarinda, Selasa.
Hal ini tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim periode Agustus 2024 tercatat mengalami deflasi (penurunan harga) 0,12 persen (mtm), atau secara akumulasi mengalami inflasi sebesar 2,13 persen (yoy) dan 1,19 persen (ytd).
"Secara bulanan, dalam periode ini Provinsi Kaltim mengalami deflasi lebih dangkal dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 0,38 persen (mtm). Capaian ini lebih rendah ketimbang deflasi nasional yang sebesar 0,03 persen (mtm)," katanya.
Deflasi Kaltim periode Agustus utamanya disumbang oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil deflasi 0,26 persen, yakni dari komoditas ikan layang, daging ayam ras, bawang merah, tomat dan kangkung.
Adapun penurunan harga tomat dan bawang merah didorong oleh tibanya masa panen di daerah sentra di Jawa Timur, sehingga menyebabkan melimpahnya pasokan di pasar.
Sementara itu, penurunan harga daging ayam ras terjadi seiring dengan menurunnya permintaan masyarakat setelah Hari Raya Idul Adha.
"Deflasi lebih dalam ditahan oleh kelompok transportasi dengan adanya kegiatan upacara kemerdekaan RI di IKN, termasuk kelompok pendidikan yang disebabkan oleh dimulainya tahun ajaran baru,” ujar Budi.
Ia juga mengatakan upaya pengendalian inflasi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), terus dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik di tingkat Kaltim maupun oleh kabupaten/kota, yakni untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.