Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan penyerahan sebanyak 67 unit rumah kepada warga korban bencana di daerah yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka itu.
"Kami sedang lakukan proses untuk serahkan bantuan rumah kepada korban kebakaran dan longsor," jelas Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad di Penajam, Rabu.
"Rumah bantuan pemerintah kabupaten yang diserahkan kepada korban bencana itu tipe 36," tambahnya.
Bencana kebakaran terjadi di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam pada 2019 yang menghanguskan 60 rumah warga, pembangunan rumah bantuan korban kebakaran tahap satu sebanyak 20 unit selesai pada 2021 yang diserahkan pada 2022.
Pembangunan rumah bantuan korban kebakaran tahap satu tersebut ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan bantuan rumah kebakaran tahap dua dilakukan Dinas Perkimtan pada 2022 sebanyak 40 unit, kata dia, rampung pada 2023 dengan dana sekitar Rp9,39 miliar.
Kemudian Dinas Perkimtan pada 2023 juga menangani pembangunan rumah korban tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepak yang terjadi pada 2018, lanjut dia, sebanyak 27 unit dengan dana sekitar Rp10,05 miliar yang selesai pada akhir 2023.
"Tahun ini, 40 unit rumah bantuan untuk korban kebakaran dan 27 unit rumah untuk korban longsor akan diserahkan," ujarnya lagi.
Penyerahan rumah bantuan korban bencana kebakaran dan tanah longsor tersebut masih proses pembuatan surat keputusan (SK) penyerahan kepada warga penerima.
"Pembuatan SK penyerahan bantuan rumah itu, termasuk 20 unit rumah bantuan korban kebakaran yang telah diserahkan pada 2022," ucapnya.
Proses administrasi pembuatan SK penyerahan bantuan rumah korban bencana masih berproses karena melalui paraf berjenjang, ditargetkan pekan ini rampung dan langsung diserahkan kepada penerima manfaat, demikian Khairil Achmad.