Samarinda (ANTARA Kaltim) - Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur hingga Agustus 2014 sebesar Rp8,393 triliun atau 44,70 persen dari target yang ditetapkan pemerintah Rp18,778 triliun.
Kanwil DJP Kaltim diberi mandat untuk menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak pusat untuk wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara pada 2014 sebesar Rp18,778 triliun.
"Hingga 11 Agustus realisasi penerimaan pajak baru 44,70 persen atau sekitar Rp8,393 triliun dengan pertumbuhan sebesar 4,76 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp8,012 triliun," ungkap Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan (P2) Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltim Drs Jumri MM di Samarinda, Rabu.
Namun, tingkat pertumbuhan penerimaan Kanwil DJP Kaltim itu kata Jumri, masih lebih rendah dibanding pertumbuhan penerimaan pajak nasional yang sudah mencapai 9,73 persen.
Dirinci, sektor yang mendominsasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Kaltim yakni, Pertambangan dan Penggalian dengan penerimaan Rp3,353 miliar atau dengan kontribusi 39,95 persen, sektor Perdagangan Besar dan Eceran Rp983 miliar atau berkontribusi 11,72 persen.
Sektor Konstruksi penerimaan Rp728 miliar dengan kontribusi 8,67 persen, sektor Industri Pengolahan yang berkontribusi 6,98 persen atau penerimaan Rp585 miliar serta Transportasi dan Pergudangan dengan kontribusi 6,38 persen dengan penerimaan Rp535 miliar.
Dapat dilihat bahwa yang paling dominan dari lima sektor tersebut adalah pertambangan dan galian dengan total penerimaan Rp3,353 miliar.
"Untuk itu, peran serta para pemangku kepentingan terutama wajib pajak di sektor pertambangan dan penggalian sangat diharapkan untuk meningkatkan kontribusi pembayaran pajaknya demi kelangsungan pembangunan nasional," katanya.
Hal ini sejalan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu melakukan monitoring, koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di 12 provinsi di seluruh Indonesia termasuk di wilayah kerja DJP Kaltim.
Selain itu juga sejalan dengan telah ditandatanganinya rencana aksi bersama `stake holder` atau pemangku kepentingan sektor pertambangan mineral batubara Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara beberapa waktu lalu di Samarinda, ungkap Jumri.
Sektor yang menjadi sorotan menurut Jumri yakni penerimaan pajak dari sektor kontruksi yang menunjukkan pertumbuhan negatif (menurun) yakni 7,19 persen jika dibandingkan dengan periode tahun lalu.
"Salah satu cara dalam meningkatkan penerimaan dari sektor konstruksi adalah kerjasama dengan bendahara SKPD (satuan kerja perangkat daerah) mengingat, sebagian besar kontribusi kegiatan jasa kontruksi berasal dari proyek pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN. Dimana, para bendahara sebagai pemotong/pemungut pajak," ujar Jumri. (*)