Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kutai Kartanegara, akan melakukan penyesuaian tarif air untuk pelanggan terhitung mulai pemakaian September yang rekeningnya dibayarkan pada Oktober 2014.
Direktur Utama PDAM Tirta Mahakam Iswanto di Samarinda, Senin, mengatakan penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 531/SK-BUP/HK/2014 tanggal 14 Juli 2014.
"Hal itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2006, penyesuaian tarifnya sekitar 10 persen," ungkap Iswanto.
Iswanto yang didampingi Direktur Umum PDAM Tirta Mahakam Suparno mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena pihaknya mengalami kesulitan dalam biaya produksi, harga jual air dengan biaya operasional selama ini tak sebanding. "Hal tersebut karena tarif dasar listrik dan harga solar naik, termasuk bahan kimia untuk pengolahan air juga melambung," katanya.
Tarif yang berlaku saat ini kata Iswanto adalah tarif yang ditetapkan pada 2002 yang diberlakukan 2008.
"Tarif lama ini memang telah tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan, sehingga kami (PDAM Tirta Mahakam) selama ini harus melakukan semacam subsidi silang untuk menutupi biaya operasional yaitu cabang dan ranting dengan jumlah pelanggan banyak, menutupi biaya produksi cabang dan ranting yang berpelanggan sedikit serta dengan mengklasipikasi golongan sambungan rumah pelanggan," katanya.
"Tarif 2002 ini adalah tarif terendah se-Kaltim, dengan penyesuaian harga air yang akan kami lakukan ini sebenarnya juga masih terendah, tapi cukup membantu untuk biaya produksi," ungkap Iswanto.
Dengan penyesuain tarif tersebut, PDAM Tirta Mahakam lanjut dia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Iswanto mengatakan pihaknya akan terus berupaya menyediakan air sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 492/MENKES/PER/IV/2010 yakni tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.
"Kami juga mengupayakan pelayanan air untuk masyarakat lancar atau tak terganggu," ujar Iswanto.
Rencana penyesuaian tarif tersebut sebelumnya telah di sosialisasikan PDAM Tirta Mahakam kepada pelanggan melalui selebaran pada loket-loket pembayaran air serta melalui rapat koordinasi antara PDAM dengan pelanggan di tiga wilayah yaitu wilayah ulu, tengah dan pantai beberapa waktu lalu yang dipasilitasi oleh Badan Pengawas PDAM Tirta Mahakam.
Iswanto berharap agar masyarakat menggunakan air dengan bijak.
"Intinya, kami menyesuaikan harga jual dengan harga produksi agar seimbang dan kami berharap dimaklumi. Kami berupaya meningkatan kualitas pelayanan dan berharap masyarakat hemat dalam penggunaan air," ujar Iswanto.(*)
PDAM Kutai Sesuaikan Tarif Air Bersih
Senin, 11 Agustus 2014 22:21 WIB