Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur Rozani Erawadi menyebutkan bahwa program pelatihan kompetensi membuka kesempatan besar bagi masyarakat pencari kerja dan berdampak mengurangi angka pengangguran.
"Dari data kami, sekitar 70 persen peserta pelatihan mendapatkan pekerjaan setelah mengikuti pelatihan kompetensi, salah satunya melalui BLKI," ungkapnya di Samarinda, Kamis.
Disnakertrans Kaltim terus melakukan pelacakan untuk memantau kondisi alumni pelatihan dan memastikan mereka mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi yang telah dipelajari.
"Kita mencoba untuk memperbaiki mekanisme penempatan tenaga kerja ini agar pelaporannya lebih akurat di waktu-waktu mendatang," kata Rozani.
Rozani menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui program pelatihan kompetensi. Disnakertrans Kaltim juga telah menjalin komunikasi dengan Otorita IKN untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja secara spesifik.
"Kami saling memberikan dukungan dan mengetahui bagaimana kebutuhan dan juga tantangan yang dihadapi, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Disnakertrans Kaltim menyelenggarakan pelatihan sesuai Standar Nasional Pendidikan dan Pelatihan (SPNP) dan mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) yang dapat untuk melatih tenaga kerja.
"Kami juga memiliki banyak pendanaan terkait dengan pelatihan kompetensi dan warga kita secara serius mengikuti pelatihan," ungkap Rozani.
Antusiasme masyarakat Kaltim untuk mengikuti pelatihan ini sangat tinggi. Contohnya, di Balai Latihan Kerja dan Industri Balikpapan, pendaftar pelatihan mencapai 4.000 orang, sedangkan kuota yang tersedia hanya 1.000 orang.
Hal ini menunjukkan bahwa antara warga dan pemerintah memiliki kesamaan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menciptakan tenaga kerja yang kompeten.
Program pelatihan kompetensi ini, imbuh Rozani, telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026.
"Kami mempersiapkan tenaga kerja Kaltim pada level kompeten dan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tentu ini akan lebih baik lagi untuk memastikan kriteria kompeten," ucapnya.