Sangatta (ANTARA Kaltim) - Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menjadwalkan 14 Agustus sebagai hari pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2014-2019.
"Bamus DPRD sudah menjadwalkan acara itu. Segala sesuatu yang menyangkut kegiatan tersebut sudah kami persiapkan dengan matang", kata Sekretaris DPRD setemopat Arief Yulianto, Kamis.
Sekwan Arief Yulianto meyataka meski pelantikan tinggal sepekan lagi, ihaknya belum menerima SK Gubernur terkait nama-nama anggota DPRD yang akan dilantik.
"Namun, kami selalu siap kapan saja dilaksanakan," katanya.
Pihaknya sudah menerima informasi dari Sekretaris Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa SK Gubernur diterbitkan paling lambat hari senin pekan depan.
"Pak Sekprov Kaltim telah menghubungi saya, beliau menyampaikan SK Gubernur akan segera terbit atau paling lambant Senin. Jadi kita tunggu saja," ujarnya.
Hal sama juga dikatakan anggota DPRD Agus Aras dasri Partai Demokra), Mahyunadi (Golkar) dan Mastrur Djalal (Hanura), bahwa tidak ada keendak untuk menunda-nunda pelantikan anggota DPRD pada 14 Agustus nanti.
"Masa jabatan kami anggota DPRD periode 2009-2014 akan berakhir pada tanggal 14 Agustus. Tidak boleh ada kekosongan di DPRD," kata Mahyunadi.
Dia yang juga wakil ketua DPRD periode 2009-2014 mengatakan bahwa masa jabatan wakil rakyat periode 2009-2014 berakhir 14 Agustus, jadi tidak ada alasan apapun yang boleh menunda pelantikan anggota baru.
Agus Aras dan Mastur Djalal menegaskan bahwa Bamus) DPRD telah menjadwalkan elantikan itu pada bulan Agustus.(*)