Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kepala Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, M. Jaing mengatakan, hanya 254 Kepala Keluarga (KK) warganya yang berhak menerima beras miskin (raskin).
"Penduduk desa Sangatta Selatan sekitar 2400-an lebih KK dengan atau sekitar 12 ribu lebih jiwa, tapi yang menerima raskin hanya 154 KK," kata Kades M.Jaing, Senin.
Menurut Kades M Janing, karena hanya 254 KK yang rutin berhak menerima raskin, maka pihaknya hanya mendapatkan raskin setiap tiga bulan sebanyak 12 ton.
Diakuinya, bahwa meskipun memang hanya 254 warga yang punya hak menerima raskin, tapi banyak diantara warga lain yang juga diberikan, karena memang kondisinya keluarga kekurangan dan perlu tetap dibantu.
"Kami harus memberikankan juga raskin, meskipun mereka tidak terdaftar sebagai warga penerima raskin. Mereka adalah warga kami yang masuk kategori miskin, mereka juga butuh beras," ia menjelaskan.
Ia mengatakan kurang mengerti kenapa hanya 254 KK yang terdaftar, padahal banyak yang seharusnya masuk kategori miskin. Pihaknya tidak berbuat apa-apa, karena sudah ditentukan dari atas.
Kades M.Jaing mengatakan, belum lama ini warga yang gagal panen di KM 10 dusun Rindang Banua juga datang meminta raskin. Mereka minta jatah raskin, padahal mereka tidak termasuk di dalam warga penerima raskin, tapi tetap layani karena mereka butuh.
"Makanya kami berharap nanti ada penambahan warga perima raskin, karena kami yakin masih ada yang butuh," katanya (*)
Penerima Raskin Desa Sangatta Selatan 254 KK
Senin, 30 Juni 2014 20:41 WIB