Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur menyediakan tempat khusus untuk penjualan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) daerah itu.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid di Penajam, Minggu, menyebutkan Perumda hanya menyiapkan tempat saja sementara pengelolaan dilakukan oleh para pelaku UMKM.
Penyediaan tempat berjualan produk UMKM itu, lanjut dia, sebagai upaya perusahaan milik daerah mendukung produk lokal guna meningkatkan kemajuan UMKM.
Produk UMKM yang dijual, menurut dia, sudah dalam kemasan yang bagus dan memiliki kelengkapan perizinan seperti izin produk industri rumah tangga (PIRT).
Tempat berjualan khusus produk UMKM itu dijadikan pusat UMKM dan oleh-oleh di Kabupaten Penajam Paser Utara, para pelaku UMKM yang menitipkan produk untuk dijual di tempat itu tidak dipungut biaya alias gratis.
"Sudah ada 30 jenis produk UMKM berupa makanan dan minuman olahan yang telah dikemas, dititipkan untuk dijual di pusat UMKM," jelasnya.
"Kami targetkan dalam satu bulan ini, sebanyak 150.jenis produk UMKM yang dititipkan untuk dijual di pusat UMKM itu," tambahnya.
Perumda Air Minum Danum Taka membangun kantor pelayanan unit di Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam dengan bangunan dua lantai dan telah difungsikan.
Kantor pelayanan unit itu, kata dia, lantai satu dijadikan sebagai pusat UMKM dan lantai dua untuk pelayanan pelanggan air bersih Perumda Air Minum Danum Taka.
Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Kukmperindag) setempat melakukan pembinaan terhadap UMKM.
Para pelaku UMKM bakal mendapatkan pembinaan, pelatihan, akses informasi dan bantuan lainnya yang dibutuhkan untuk peningkatan produk dan daya saing, demikian Abdul Rasyid.