Penajam (ANTARA Kaltim) - Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan uji sampel untuk menentukan kelayakan beras untuk warga miskin (raskin) sebelum disalurkan kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM).
"Uji sampel raskin itu kami lakukan sebagai antisipasi raskin yang disalurkan pada periode kedua (Mei sampai Agustus 2015) itu layak konsumsi," ungkap Camat Penajam Sardi ketika dihubungi di Penajam, Selasa.
Uji sampel tersebut dilakukan langsung di gudang Dolog bersama anggota DPRD Penajam Paser Utara sehingga diharapkan tidak ada lagi laporan masyarakat terkait raskin yang disalurkan pada tahap kedua nanti tidak layak konsumsi.
"Beras merupakan kebutuhan mutlak sehingga kualitas beras yang baik dan layak dikonsumsi yang harus disalurkan kepada RTS-PM," kata Sardi.
Kecamatan Penajam lanjut dia, menginginkan raskin yang disalurkan kapada rumah tangga sasaran penerima manfaat di masing-masing desa dan kelurahan layak dikonsumsi, tidak seperti raskin yang disalurkan pada tahap pertama (Januari - April 2015) dimana ada beras yang tidak layak konsumsi.
"Banyak laporan masyarakat menerima beras yang tidak layak konsumsi pada penyaluran raskin tahap pertama," katanya.
Pendistribusian raskin tahap kedua kepada 3.558 RTS-PM yang tersebar di 23 desa/kelurahan di Kecamatan Penajam diperkirakan dilaksanakan pada akhir September 2015 karena harus menunggu penyusunan laporan hasil uji sampel beras yang akan disalurkan tersebut. (*)
Kecamatan Penajam Lakukan Uji Sampel Kelayakan Raskin
Selasa, 22 September 2015 20:19 WIB
Uji sampel raskin itu kami lakukan sebagai antisipasi raskin yang disalurkan pada periode kedua (Mei sampai Agustus 2015) itu layak konsumsi,"