Samarinda (ANTARA Kaltim) -Langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam mengatasi persoalan kelistrikan diKaltimdenganmelakukanpembangunPembangkitListrikTenagaUap (PLTU) diapresiasiAnggotaKomisi III DPRD KaltimSarkowi V Zahri.
Namundemikiandiameminta agar pemerintahtetapfokuspada penyelesaian pembangunan pembangkit listrik pas PLTG dan PLTU yang ada. Terutama pada PLTU Cahaya Fajar Kalimantan Timur (CFK) 1x50 MW, yang menghasilkan daya terpasang sebesar 737.4 MW, daya mampu 529.60 MW, dengan beban puncak 443,30 MWyang progres penyelesaiannya barumencapai 30persen.
“Percepatanpembangunan PLTU tersebutdimintaberdasarkanpada proyeksi kebutuhan listrik Kaltim2003-2020yang tinggi dengan nilai mencapai 7,96persen per tahun. Meningkatnya angka tersebut adalah akibat dari meningkatnya rasio elektrifikasi dan industri. Angka rasio kebutuhan tersebut diakui berada diluar kapasitas kemampuan provinsi jika tetap bergantung pada pasokan lisitrik yang ada,†ungkapnya.
PolitikusGolkarasaldaerahpemilhanKutai Kartanegara danKutai Barat inimenjelaskanadabeberapa kabupaten dan daerah lainnya seperti Kabupaten Kutai Barat memiliki kebutuhan pasokan sebesar 60 MW sebagai akibat dari aktifnya 20 pelabuhan khusus yang ada. Proyeksi kebutuhan tersebut tidak linier dengan jumlah pasokan yang mampu dipenuhi, sehingga sering kali terjadi kerusakan mesin pembangkit karena adanya overload.
“Di Kabupaten Kutai Kartanegara dari total 237 desa masih terdapat 50 desa yang sampai saat ini tidak dapat menikmati aliran listrik. Ketersediaan daya PLN berdasarkan data Unit Listrik Desa (ULD) dan data trafo PLN 2013 masih jauh dari harapan. Kutai Kartanegara baru mendapat pasokan sekitar 62 MW dari total kebutuhan 98 MW. Masih ada sekitar 79.331 KK yang belum menikmati listrik,†jelasnya.
Lebihjauhdiamemaparkan, berdasarkan kajian dari Distamben Provinsi Kaltim, perlu adanya pemerataan dan optimalisasi pada potensi pembangkit listrik tenaga mikro-hidro (PLTMH) yang belum maksimal dan proporsional terutama pada daerah perbatasan dan daerah tertinggal.
Jika melihat pada potensi sumber daya energi terbarukan, Tenaga Air (potensi 5.916,3 MW yang termanfaatkanhanya 0,4 MW), Biomasa (Potensi 4.710 MW yang termanfaatkanhanya 160 MW), Tenaga Surya (Potensi yang dimilikitersebarsementara yang termanfaatkanhanya 17.425 Unit/0,87 MW), Tenagagelombanglaut, TenagapalunglautdanTenagaAngin.
MakaPemprovKaltimperlu memaksimalkan pendayagunaan potensi sumber daya energi terbarukan yang dimiliki dengan mensinergikan peran serta daerah Kabupaten dan Kota sehingga adanya perencanaan yang terintegrasi, dan dapat menekan besarnya angka investasi awal pembangunan instalasi pembangkit listrik energi alternatif.
“Pemerintah Provinsi jugaperlu mensinergikan kerangka kerja pengembangan energi alternatif terbarukan pada pemenuhan kebutuhan listrik yang ada bukan pada hasil yang instan tapi pada komitmen jangka panjang, mengingat tingginya biaya investasi pada awal pembangunan beberapa instalasi pengolahan sumber daya energi terbarukan tersebut,†tandasnya.(Humas DPRD Kaltim/adv/lin/dhi)