Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memberikan pembekalan sebanyak 14 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2023 menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).
"RPJMDes merupakan instrumen perencanaan yang strategis dalam menetapkan arah pembangunan desa dalam jangka menengah," kata Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Kamis.
Oleh karena itu, kata Makmur, para kepela desa tersebut diberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan pemahaman terkait penyusunan RPJMDes agar dapat membuat dokumen perencanaan yang komprehensif dan terukur.
Selain 14 kepala desa terpilih, kata dia, Pemkab Penajam Paser Utara juga memberikan pelatihan RPJMDes kepada perangkat desa lainnya yang dilantik pada Januari 2024, yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat.
"Penyusunan RPJMDes bukan saja tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat desa, sehingga diperlukan kolaborasi agar terwujud visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik," ujarnya.
Dia mengatakan bagi kepala desa yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan penyusunan RPJMDes dengan data desa presisi karena akan menjadi lebih mudah untuk dapat membuat pelaksanaan sesuai perencanaan yang telah disusun.
"RPJMDes sebagai pedoman untuk membangun desa agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat," ujarnya lagi.
Menurut dia, penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan itu harus mempunyau keberpihakan kepada masyarakat miskin, warga disabilitas, perempuan dan anak, masyarakat adat, serta kelompok marjinal dan masyarakat rentan lainnya.
"Proses penyusunan RPJMDes ini harus mengarah objek tertentu yang telah diterapkan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Pembekalan melalui bimbingan teknis (bimtek) penyusunan RPJMDes, kata dia, perlu dilakukan agar dalam pelaksanaan benar dan sesuai serta dapat menyatukan dengan data desa presisi.
"RPJMDes disusun sebagai pedoman dalam membangun desa dengan harapan agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat, "ujar Makmur Marbun.(Adv)
"RPJMDes merupakan instrumen perencanaan yang strategis dalam menetapkan arah pembangunan desa dalam jangka menengah," kata Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Kamis.
Oleh karena itu, kata Makmur, para kepela desa tersebut diberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan pemahaman terkait penyusunan RPJMDes agar dapat membuat dokumen perencanaan yang komprehensif dan terukur.
Selain 14 kepala desa terpilih, kata dia, Pemkab Penajam Paser Utara juga memberikan pelatihan RPJMDes kepada perangkat desa lainnya yang dilantik pada Januari 2024, yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat.
"Penyusunan RPJMDes bukan saja tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat desa, sehingga diperlukan kolaborasi agar terwujud visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik," ujarnya.
Dia mengatakan bagi kepala desa yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan penyusunan RPJMDes dengan data desa presisi karena akan menjadi lebih mudah untuk dapat membuat pelaksanaan sesuai perencanaan yang telah disusun.
"RPJMDes sebagai pedoman untuk membangun desa agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat," ujarnya lagi.
Menurut dia, penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan itu harus mempunyau keberpihakan kepada masyarakat miskin, warga disabilitas, perempuan dan anak, masyarakat adat, serta kelompok marjinal dan masyarakat rentan lainnya.
"Proses penyusunan RPJMDes ini harus mengarah objek tertentu yang telah diterapkan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Pembekalan melalui bimbingan teknis (bimtek) penyusunan RPJMDes, kata dia, perlu dilakukan agar dalam pelaksanaan benar dan sesuai serta dapat menyatukan dengan data desa presisi.
"RPJMDes disusun sebagai pedoman dalam membangun desa dengan harapan agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat, "ujar Makmur Marbun.(Adv)