Surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai daftar pemilih dengan dua persen surat surat tambahan dan di kali lima jenis surat suara terdapat 686.605 lembar.
Surat suara Pemilu 2024, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana di Penajam, Selasa, dihitung dari daftar pemilih tetap basis per tempat pemungutan suara ditambah dua persen surat suara tambahan dikalikan lima jenis surat suara.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerima surat suara Pemilu 2024 terdiri dari lima jenis, lanjut dia, yakni untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 selama 10 hari, sejak 8 Januari dan akan berakhir pada 17 Januari 2024.
Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu dimulai dari surat suara calon presiden dan wakil presiden, kemudian dilanjutkan surat suara calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan terakhir surat suara calon anggota DPRD kabupaten.
Baca juga: Surat suara Pemilu 2024 didistribusikan ke Penajam 17 Desember
Baca juga: Surat suara Pemilu 2024 didistribusikan ke Penajam 17 Desember
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 itu melibatkan 51 orang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
KPU kabupaten dan kota mengusulkan pemberian dan besaran upah untuk petugas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Kemudian KPU Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan surat keputusan, menurut dia, dengan besaran upah untuk penyortiran dan pelibatan surat suara calon presiden dan wakil presiden sebesar Rp354 per lembar.
"Upah untuk penyortiran dan pelipatan surat suara calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebesar Rp471 per lembar," ujarnya lagi.
Pada penyortiran dan pelipatan pada hari pertama telah ditemukan surat suara yang rusak gambar tidak jelas dan robek, kerusakan surat suara dibuatkan berita acara dilaporkan kepada KPU provinsi dan dimasukkan Silon Logistik untuk dilakukan pergantian, demikian Irwan Syahwana.
Baca juga: KPU Balikpapan libatkan IRT sebagai petugas sortir dan pelipatan surat suara
Baca juga: KPU Balikpapan libatkan IRT sebagai petugas sortir dan pelipatan surat suara