Nunukan (ANTARA Kaltim) - TNI yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mendukung adanya aturan formal untuk perlindungan terhadap masyarakat adat di daerah itu.
Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Inf Putra Widiastawa di Nunukan, Selasa, mengatakan masyarakat adat yang menjadi bagian dari masyarakat di Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) tetap diperlukan perlindungan.
Ia mengatakan, masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari bagian utama dalam rangka menjaga pertahanan dan keamanan negara sehingga perlunya menjaga atau melindungi mereka melalui payung hukum formal.
Pada dasarnya, kata dia, TNI senantiasa mendukung segala bentuk upaya-upaya bersama dalam menjaga keamanan dengan melibatkan seluruh unsur termasuk masyarakat adat.
Ia menegaskan, TNI berkomitmen tetap menghargai dan menghormati hukum adat yang berlaku pada setiap etnis yang ada di Kabupaten Nunukan dalam menjalankan tugas dan perintah pimpinan TNI.
"Ini pentinhg, sebab dalam internal TNI sendiri memang telah diatur bahwa dalam menjalankan tugas dan kewenangan harus melibatkan pranata adat dan pranata sosial sebagai tujuan segala persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama, kekeluargaan melalui musyawarah mufakat tanpa langsung melakukan proses hukum," kata dia.
Menurut Putra Widiastawa, melibatkan masyarakat adat dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara, merupakan prinsip dalam membangun kekuatan agar ronrongan dari luar tidak mudah masuk ke Indonesia. (*)
TNI Dukung Perlindungan Terhadap Masyarakat Adat
Selasa, 6 Mei 2014 18:07 WIB