Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rampung sebelum Natal 2023.
"Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Dewas KPK sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik
Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.
Sidang kode etik tersebut akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.
Tumpak menerangkan ada tiga laporan yang diterima oleh Dewas KPK terhadap Firli, yang pertama adalah soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Dewas KPK segera sidang Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran kode etik
Kemudian berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang ketiga adalah soal sewa rumah di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Firli Bahuri hanya terdiam usai diklarifikasi Dewas KPK