Nunukan, (ANTARA Kaltim) - Surat suara Pemilu Legislatif 9 April 2014 di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dipastikan tidak mencukupi.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjung Harapan Marsuki di Nunukan, Senin, mengungkapkan, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang diterima dari KPU Kabupaten Nunukan bersamaan dengan logistik pemilu 2014 pemilih tetap di Lapas Nunukan berjumlah 295 orang.
Sementara pemilih khusus yang didata hingga H-14 berjumlah 108 orang sehingga total pemilih di TPS 10 yang berada di dalam Lapas tersebut mencapai 403 orang.
"Total pemilih pemilu 2014 di TPS 10 Lapas Nunukan sebanyak 403 orang yang terdiri dari 295 orang pemilih tetap dan 108 pemilih khusus," kata dia.
Hanya saja, katanya, dengan jumlah pemilih baik pemilih tetap maupun pemilih khusus tersebut maka surat suara diperkirakan tidak mencukupi jika hanya menggunakan surat suara pemilih tetap ditambah dua persen surat suara cadangan.
"Surat suara hanya disesuaikan dengan jumlah DPT ditambah dua persen surat suara cadangan. Sementara pemilih khusus juga sebanyak 108 orang," kata dia.
Mengenai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS (10) yang berjumlah tujuh orang direkrut dari petugas Lapas Nunukan sendiri. (*)