Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM), terutama solar bersubsidi.
"Sopir truk seringkali datang dan mengadu kepada kami karena mereka kesulitan mendapatkan BBM solar subsidi," ujar Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Rabu.
Pemerintah kabupaten menindaklanjuti keluhan sopir truk itu dengan mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Anggota Satpol PP diminta mengawasi pendistribusian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum selama 24 jam.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Penajam dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 setempat untuk mengawasi ketat distribusi solar.
Salah seorang perwakilan sopir truk di Penajam, Ibrahim, mengaku seringkali harus mengantre hingga berhari-hari untuk mendapatkan 100-200 liter solar subsidi di SPBU.
Baca juga: Pertamina segera terapkan QR Code untuk pengisian solar bersubsidi di Kaltim
Salah seorang perwakilan sopir truk di Penajam, Ibrahim, mengaku seringkali harus mengantre hingga berhari-hari untuk mendapatkan 100-200 liter solar subsidi di SPBU.
Baca juga: Pertamina segera terapkan QR Code untuk pengisian solar bersubsidi di Kaltim
"Kami minta pemerintah kabupaten agar mengatasi sulitnya dapat solar subsidi di SPBU," kata perwakilan sopir truk Ibrahim.
SPBU yang dimaksud Ibrahim antara lain SPBU di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
SPBU yang dimaksud Ibrahim antara lain SPBU di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kuota solar subsidi itu sebenarnya cukup untuk kebutuhan truk, tapi kami tidak tahu kenapa selalu kurang," katanya.
Truk yang antre untuk mengisi solar bersubsidi di SPBU itu diperkirakan mencapai sekira 200 truk. Ibrahim mengatakan jatah 100-200 liter solar bersubsidi itu untuk digunakan dua sampai tiga hari.
Menurut penuturan Ibrahim, SPBU di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, mendapatkan jatah solar bersubsidi dari PT Pertamina (Persero) antara 9-16 ton per hari.
Para sopir truk memperkirakan jatah solar bersubsidi itu cukup untuk memenuhi kebutuhan. Tapi, para sopir truk tetap saja harus mengantre dari malam sampai pagi hari, bahkan seringkali tidak mendapatkan solar subsidi dengan alasan habis, demikian Ibrahim.
Baca juga: Dewan soroti kasus penimbunan solar di Samarinda
Baca juga: Dewan soroti kasus penimbunan solar di Samarinda