Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan peraturan bupati untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten setempat.
Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Pang Irawan di Penajam, Rabu (27/9), mengatakan pembangunan yang dilakukan pemerintah desa harus selaras dengan pemerintah kabupaten agar mampu memberikan kesejahteraan masyarakat.
"Kami bahas rancangan peraturan bupati mengenai pedoman perencanaan pembangunan di desa," katanya.
Peraturan bupati menyangkut pedoman perencanaan pembangunan di desa itu bakal menjadi petunjuk pelaksanaan RPJMDes.
Ia mengatakan RPJMDes pemerintah desa agar selaras dengan RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara sehingga program pembangunan di daerah berjuluk Benuo Taka itu bisa berjalan beriringan.
Pemerintah desa yang memiliki dana desa, baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), katanya, dapat melaksanakan anggaran itu dengan dipadukan kegiatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penyusunan peraturan bupati menyangkut perencanaan pembangunan di desa, kata dia, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Selain itu, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Ia mengatakan RPJMDes harus selaras dengan RPJMD agar kebijakan pemerintah kabupaten juga tercermin pada kebijakan pemerintah desa sehingga dapat menghasilkan pembangunan kabupaten yang lebih baik.
Pemerintah desa diharapkan ikut aktif berperan dalam membangun Kabupaten Penajam Paser Utara di semua bidang atau sektor yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keselarasan RPJMDes dengan RPJMD, katanya, agar program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa menjadi satu kesatuan serta menjadi kekuatan untuk membangun daerah.(Adv)