Balikpapan (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan memprakirakan enam daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi hujan ringan hingga hujan petir, sedangkan empat daerah lainnya cerah dan sedikit berawan.
"Prakiraan cuaca di 10 daerah (kabupaten/kota) ini berlaku mulai Minggu, 24 September hingga Senin, 25 September," ujar Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Balikpapan Idham Chalid di Balikpapan, Sabtu.
Enam daerah yang diprakirakan hujan ringan hingga hujan petir itu adalah Kabupaten Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Kota Bontang.
Sedangkan empat daerah yang diprakirakan cerah dan sedikit berawan pada Minggu hingga Senin itu adalah Kota Balikpapan, Samarinda, Kabupaten Paser, dan Penajam Paser Utara.
Ia menyebutkan di Kabupaten Berau diprakirakan terjadi hujan ringan pada Minggu pagi hampir di semua kecamatan, pada pukul 11.00 dan 14.00 Wita hujan ringan di Kecamatan Kelay dan Segah, pada pukul 17.00 dan 20.00 Wita hujan ringan di sebagian besar kecamatan.
Minggu pukul 23.00 Wita hingga Senin dini hari hujan ringan dan hujan petir diprakirakan terjadi di hampir semua kecamatan, Senin dini hari hujan ringan di Kecamatan Kelay, Pulau Maratua, Tabalar, Biatan, Segah, dan Talisayan.
Hujan ringan di Kabupaten Kutai Barat diprakirakan terjadi pada Minggu pukul 14.00, 17.00, dan 20.00 Wita di dua kecamatan dari total 17 kecamatan, yakni Kecamatan Long Iram dan Linggang Bigung.
Di Kabupaten Kutai Timur, hujan ringan hingga hujan petir berpotensi terjadi pada Minggu pukul 14.00, 17.00, dan 23.00 Wita di Kecamatan Karangan, Kongbeng, Bengalon, dan Rantau Pulung.
Hujan petir dan hujan ringan tersebut berpotensi disertai dengan angin kencang berdurasi singkat, sehingga masyarakat diimbau waspada terhadap dampak yang bisa ditimbulkan seperti genangan air, jalan licin, tanah longsor, dan pohon tumbang.
"Prakiraan peristiwa ini pun telah disampaikan ke pihak terkait di masing-masing daerah, termasuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar dilakukan mitigasi untuk meminimalisir dampaknya ke masyarakat," katanya.