Nunukan (ANTARA Kaltim)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menerima 529.370 lembar surat suara Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Zulkarnaen di Nunukan, Selasa, mengungkapkan surat suara tersebut diterima pada Sabtu (1/3) sebanyak 532 dos yang diamankan di gudang yang telah disewa sebelumnya di Sei Bilal Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan.
Keberadaan surat suara itu, kata dia, dalam pengawasan aparat kepolisian setempat yang telah ditugaskan khusus oleh Polres Nunukan ditambah panitia pengawas pemilu (Panwaslu).
Zulkarnaen menyebutkan, jumlah surat suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) dan DPRD Provinsi Kaltim daerah pemilihan 6 masing-masing 132.591 lembar.
Sementara surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Nunukan yakni 55.506 lembar untuk daerah pemilihan I Pulau Nunukan, 31.544 lembar untuk daerah pemilihan II Pulau Sebatik dan 44.543 lembar untuk daerah pemilihan III yakni Kecamatan Seimenggaris, Sebuku, Sembakung, Lumbis, Lumbis Ogong, Tulin Onsoi, Krayan dan Krayan Selatan.
"Kami telah terima surat suara dari KPU sejak Sabtu (1/3) sebanyak 532 dos atau 529.370 lembar untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi Kaltim 6 dan DPRD Kabupaten Nunukan pada tiga daerah pemilihan," ucap Zulkarnaen.
Ia menambahkan, surat suara yang diterima itu termasuk tambahan 2 persen setiap TPS (tempat pemungutan suara) dan belum termasuk surat suara bagi pemilih khusus maupun pemilih khusus tambahan.
"Jadi surat suara yang ada sekarang belum termasuk surat suara bagi pemilih khusus," ujar dia.
Kasubag Umum Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan ini mengatakan, juga dipersiapkan surat suara apabila terjadi pemilihan ulang sebanyak 3.000 lembar masing-masing untuk pemilihan calon DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten. (*)