Samarinda (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani maraknya tambang ilegal di Indonesia.
"Kami mencatat ada 2.741 lokasi kegiatan penambangan tanpa izin (Peti) di seluruh Indonesia dan 1.092 Peti di lokasi pertambangan rakyat," ujar Staf khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba dan Batu Bara Irwandi Arif di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa.
Untuk memberantas pertambangan ilegal, katanya, maka Kementerian ESDM telah menerapkan beberapa penanganan Peti, seperti memperkuat penegakan hukum, digitalisasi, dan formalisasi perizinan.
Saat ini, ujar dia, telah dilakukan inisiasi pembentukan satgas khusus, yaitu Satgas Penegakan Hukum Sektor ESDM dengan tugas meliputi penanganan tambang ilegal, pengeboran minyak ilegal, penyelundupan hasil tambang, penyalahgunaan BBM, elpiji, dan pencurian energi listrik.
Ia mengakui bahwa Peti atau pertambangan ilegal sampai saat ini masih menjadi salah satu masalah utama yang perlu penanganan serius karena kegiatan tersebut banyak menimbulkan kerugian.
"Kegiatan Peti menimbulkan beberapa dampak negatif, antara lain membahayakan keselamatan banyak orang, merusak lingkungan, menimbulkan masalah sosial, merusak hutan, dan merugikan pemegang izin pertambangan," katanya.
Hal itu ia katakan saat membuka "Temu Profesi Tahunan XXXII Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi)" di Samarinda, Kaltim, yang diikuti para ahli tambang di seluruh Indonesia.
Sementara Siti Khodijah dari PT Agincourt Resources (AR), salah satu tambang emas yang ikut menjadi sponsor dalam Temu Profesi Tahunan Perhapi ini menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut karena sebagai ajang silaturahim dan meningkatkan wawasan dalam pengelolaan tambang.
PT AR berpartisipasi sebagai sponsor, kemudian mengirim enam presentasi makalah dan tiga poster. Materi yang disampaikan antara lain dengan judul Reduksi Ore Loss Material dengan Metode Pemasangan Tail Gate pada Truck ADT dalam Pengangkutan Ore ke Crusher di PT AR disampaikan oleh Siti Nur Arifah.
Kemudian materi berjudul Pengaruh Penambahan Batu Kapur untuk Pencegahan Pembentukan Air Asam Tambang pada Material Co-Disposal Tailings Management Facility oleh Khairul Afandi, lantas materi berjudul Inisiatif Benesiasi Pemilihan Biji di Tambang Emas Martabe oleh Latipa Henim Siregar.
Kementerian ESDM bentuk satgas khusus tangani tambang ilegal
Selasa, 19 September 2023 22:00 WIB
Kami mencatat ada 2.741 lokasi kegiatan penambangan tanpa izin (Peti) di seluruh Indonesia dan 1.092 Peti di lokasi pertambangan rakyat