Samarinda (ANTARA) - Dari 413 UKM di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sebelumnya mendapat pembinaan dari Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), 35 di antaranya telah terdaftar menerima dana agunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Jumlah pelaku UKM binaan IKN hingga saat ini sudah mencapai 413 UKM, 35 diantaranya sudah terdaftar untuk menerima dana agunan oleh BSI," kata Ketua Yayasan Bina Insani Gumilang (BIG) Dwi Andayani dalam rilis yang dikirim Tim Komunikasi OIKN ke Samarinda, Senin.
Dukungan ini diberikan oleh BSI untuk mengembangkan IKN mewujudkan UKM lokal menjadi wirausaha yang terus berkembang, bahkan siap menjual produk mereka hingga ke pasar global melalui pendampingan yang terus dilakukan.
Hal ini ia katakan saat melakukan pendampingan melalui Workshop Program Pendampingan Ekspor UKM Binaan IKN di Alun-Alun Taruna, Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku pada Minggu (17/9).
Peserta pendampingan ini merupakan para pelaku UKM yang berasal dari empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Babulu, Penajam, Sepaku, dan Kecamatan Waru.
Senada dengan Dwi, CEO BSI Regional IX Kalimantan Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, dukungan BSI terhadap pelaku UKM lokal karena pihaknya ingin mereka terus berkembang, maju, mandiri dan manpu menembus pasar ekspor, bahkan diharapkan mampu menjadi pelopor usaha di IKN.
Sedangkan menurut Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) OIKN Alimuddin, pendampingan ini diberikan agar seluruh pelaku UKM di sekitar IKN mampu menyiapkan diri terhadap perubahan yang akan terjadi seiring dengan perpindahan ibu kota baru.
Kegiatan tersebut dilakukan kerja sama dengan BSI, PT Pos Indonesia, dan Badan POM. Dalam workshop ini, peserta diberikan pembinaan terkait proses produksi menggunakan teknologi, sertifikasi halal, pemasaran di ritel modern hingga e-commerce.
Setelah pendampingan ini juga akan disediakan fasilitas gudang secara gratis mulai November tahun ini oleh PT Pos Indonesia sebagai tempat penyimpanan produk UKM yang akan diekspor, kemudian pemberian dana agunan oleh BSI bagi UKM yang memenuhi kualifikasi.