Lapas Narkotika Samarinda menjadi salah satu dari 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) percontohan terkait penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi narapidana narkoba di Indonesia.
"Secara nasional, dari 100 Lapas, kita tentukan 15 Lapas terbaik dalam program tersebut, kita evaluasi dan jadikan langkah percontohan penyelenggaraan rehabilitasi yang terbaik. Salah satunya kita putuskan Lapas Narkotika Samarinda,” kata Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Elly Yuzar di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan, alasan memilih Lapas Narkotika Samarinda sebagai percontohan karena kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial. Salah satunya adalah membangun stakeholder yang ada, termasuk media dan masyarakat.
“Tanpa publikasi media, apa yang dibangun oleh Lapas Samarinda tidak akan diketahui oleh orang banyak. Kemudian program itu tidak sampai di sini, setelah penutupan rehabilitasi, mereka akan diukur kemampuannya,” kata Elly Yuzar.
Dia berharap 180 narapidana yang mengikuti rehabilitasi sosial selama enam bulan di Lapas Narkotika Samarinda bisa menjadi “virus-virus kebaikan” dan menularkan energi-energi positif kepada teman-temannya.
“Sehingga harapan kita, Lapas ini bisa merangkul semua narapidana narkoba sehingga kelak mereka sudah tidak lagi ketergantungan dengan narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, mengatakan pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi narapidana narkoba, meskipun menghadapi keterbatasan ruang dan fasilitas.
“Jumlah penghuni Lapas sebanyak 1.092 orang, sedangkan daya tampung hanya 450 orang. Namun kami selalu berbagai macam metode dan cara pendekatan dari hati ke hati, secara langsung komunikasi dua arah,” jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya terus melayani dengan jemput bola, selalu bergerak untuk membangun komunikasi dan melakukan kritik-saran baik secara langsung maupun secara online
Hidayat menambahkan, 180 narapidana yang menjadi alumni rehabilitasi bersinar akan menjadi duta-duta bagi teman-temannya yang lain. Mereka akan dikontrol dan diawasi oleh petugas maupun stakeholder yang terlibat dalam program rehabilitasi.
“Harapannya mereka sudah dapat ilmunya setelah mengikuti rehab bisa menularkan ke yang lain. Jadi rehabilitasi itu tidak berhenti sampai di sini tapi secara terus-menerus,” ucapnya.
Adapun mitra bagi Lapas Narkotika Samarinda dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial adalah Yayasan SEKATA, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Ketua SEKATA Rabin Subhananta mengatakan program rehabilitasi yang diberikan kepada narapidana narkoba berbasis komunitas. Terapi komunitas yang dibangun adalah terapi kelompok, terapi edukasi, konseling, dan family support group.
“Kita buat programnya sedemikian rupa dengan menyesuaikan dengan keadaan yang ada di Lapas ini. Jadi terapi ada setiap hari, kegiatan dari pagi sampai sore,” paparnya.
Rabin Subhananta mengungkapkan, terapi kelompok dan individu dilakukan dengan metode konseling.
Selain itu, juga ada family support group yang melibatkan keluarga narapidana dalam proses rehabilitasi.
“Keluarga itu penting sekali dalam proses rehabilitasi. Karena keluarga itu adalah orang-orang terdekat yang bisa memberikan dukungan moral dan motivasi bagi narapidana, jadi kami ajak keluarga untuk ikut terlibat dalam program ini,” kata Rabin Subhananta.