Keberadaan terminal angkutan darat umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, akan menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat Kecamatan Penajam, demikian disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Jaka Purwaidarta.
"Terminal bukan hanya untuk angkutan saja, tapi akan memiliki fungsi ekonomi dan sosial bagi masyarakat secara langsung," kata Jaka di Penajam, Kamis.
Nilai ekonomi terminal secara langsung bagi masyarakat, menurut Jaka, berupa penyediaan lokasi usaha mikro kecil menengah (UMKM), selain nilai sosial seperti tempat bermain anak di Benuo Taka yang akan mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pengelolaan terminal bus Penajam tipe B di Jalan Provinsi kilometer 1, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, akan dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2024.
Baca juga: Terminal Lempake Samarinda layani 5.138 penumpang selama Lebaran
Baca juga: Terminal Lempake Samarinda layani 5.138 penumpang selama Lebaran
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur merencanakan renovasi Terminal Penajam tersebut, sekaligus penempatan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim secara langsung.
Dana renovasi dan operasional petugas Terminal Penajam dianggarkan sekira Rp1,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Renovasi terminal Penajam bertujuan menciptakan kenyamanan calon penumpang angkutan umum darat dan kepastian penambahan dan perawatan fasilitas terminal agar tidak kumuh.
Terminal Penajam tipe B itu, menurut Jaka, saat ini masih melayani masyarakat yang akan naik bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Pelimpahan terminal dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pengelolaan terminal tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi, demikian Jaka Purwaidarta.
Baca juga: Terminal Lempake Samarinda masih berlakukan arus balik
Baca juga: Terminal Lempake Samarinda masih berlakukan arus balik