Balikpapan (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota (Satlantas Polresta) Balikpapan menemukan izin kelayakan jalan (KIR) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) truk yang menabrak gedung pernikahan di Balikpapan telah kedaluwarsa.
“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama pada sopir dan pemilik truk,” kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota (Kasat Lantas Polresta) Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Ropiyani, di Balikpapan, Sabtu.
Peristiwa truk tabrak Gedung Kesenian itu tidak menimbulkan korban jiwa meskipun sejumlah barang pernikahan seperti meja, kursi, piring, gelas, hingga pintu rusak.
Kepada polisi, sopir truk mengaku rem kendaraan tidak berfungsi sehingga dia mengganjal roda belakang truk saat parkir serta memasukkan persneling saat parkir.
”Tapi karena parkir di jalan turunan, ganjal tak kuasa menahan kendaraan setelah ditinggal. Truk pun meluncur turun dan menabrak gedung di bawah itu,” kata Kasat Lantas Kompol Ropiyani.
Truk bermuatan plastik dan kardus bekas itu melaju 120 meter pada jalan yang miring sekira 20 derajat dari Jalan Sjarifuddin Joes ke arah Gedung Kesenian. Saat truk tiba-tiba meluncur, para buruh bongkar muat langsung meloncat guna menyelamatkan diri.
Saat tabrakan terjadi, kegiatan resepsi pernikahan di Gedung Kesenian sudah hampir selesai. Para tamu undangan sudah pulang dan hanya terdapat mempelai serta keluarga mereka, selain sejumlah pihak yang menjadi bagian dari acara seperti fotografer dan petugas katering.
Satlantas Polresta Balikpapan mencatat peristiwa truk tabrak gedung bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa telah terjadi pada Kamis (20/7) dengan korban pengendara sepeda motor di Jalan Asnawi Arbain, dan dekat dengan Gedung Kesenian.
Tidak terdapat korban jiwa dalam tabrakan truk dengan pengendara motor itu, hanya saja sepeda motor dan helm pengendara mengalami kerusakan karena masuk di bawah truk.
”Bersyukur korban pakai helm. Dia hanya mengalami luka-luka lecet di kaki dan di dagu,” kata Kompol Ropiyani.
KIR-STNK truk tabrak gedung di Balikpapan kedaluwarsa
Sabtu, 22 Juli 2023 22:48 WIB