Samarinda (ANTARA) - Pemprov Kalimantan Timur memberi penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Emas kepada 14 perusahaan yang dinilai berhasil mengelola lingkungan hidup pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 tingkat Provinsi Kaltim di Kota, Samarinda.
Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor menjelaskan Proper dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kaltim tahun 2023 ini, selain 14 perusahaan yang mendapatkan penilaian Emas, Pemerintah juga memberikan peringkat Hijau kepada 103 perusahaan, peringkat Biru 127 perusahaan dan peringkat Merah 21 perusahaan.
"Perusahaan yang mendapatkan penilaian Proper tahun 2023 ini sebanyak 265 perusahaan. Perusahaan tersebut dari berbagai sektor diantaranya industri jasa, kelapa sawit, pertambangan dan kehutanan," kata Isran Noor di Samarinda, Kamis.
Selain penghargaan Proper, pada kesempatan itu Gubernur Isran Noor juga menyerahkan penghargaan kepada delapan tokoh Kalpataru tingkat provinsi dengan kategori perintis dan penyelamat lingkungan.
Gubernur juga memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 44 sekolah se Kaltim atas keberhasilan menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.
"Semoga apa yang dilakukan ini tentu membawa manfaat bagi semua terutama bagi lingkungan, secara khusus lingkungan yang ada di Kaltim," kata Gubernur Isran.
Menurutnya, Kaltim memiliki peran yang besar baik secara nasional maupun global dalam menjaga, memelihara dan bagaimana lingkungan tetap lestari ke depan dan terukur.
"Selamat pada penerima Proper, ini menjadi referensi dan rujukan apa yang harus ditingkatkan," ujarnya.
Gubernur menuturkan peringkat kinerja perusahaan mengalami peningkatan dan yang memperoleh Emas semakin banyak, apalagi dari Merah ke Biru, Biru ke Hijau juga meningkat.
Ia menambahkan di Kaltim sampai sekarang ini tidak ada lagi peringkat kinerja perusahaan yang warna hitam.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal dalam laporannya mengatakan jumlah peserta pada periode penilaian sebanyak 265 peserta Proper terdiri dari sektor industri jasa 78 peserta, kelapa sawit 85 peserta, pertambangan batu bara 83 peserta dan kehutanan 19 peserta.
Penilaian dilaksanakan sejak 20 Februari hingga 17 Mei 2023 dengan mekanisme penilaian terdiri dari verifikasi lapangan dan penilaian dokumen mandiri, dilanjutkan dengan pemaparan kinerja unggulan pada 19-20 Mei.
Pentingnya pengelolaan SDA dan lingkungan hidup serta pengendalian pencemaran lingkungan hidup di Indonesia pada umumnya dan di Kaltim pada khususnya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah akan tetapi juga diperlukan dukungan kemitraan serta kolaborasi dari kalangan stakeholder dan masyarakat agar berjalan seimbang.
"Karenanya, permasalahan lingkungan ini bukanlah hanya milik satu negara akan tetapi permasalahan itu adalah milik bersama penduduk dunia," kata Rizal.*