Samarinda (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol. Imam Sugianto optimistis provinsi ini akan aman dalam Pemilu 2024, karena berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) Polri, Provinsi Kaltim masuk di urutan ke-26.
“Ini memang berbeda dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilakukan oleh Bawaslu, yakni menempatkan Kaltim di urutan ke-5, karena variabel IPKP oleh Polri ada dua penambahan dari variabel Bawaslu,” katanya di Samarinda, Jumat.
Dalam IKP oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ada empat variabel, sedangkan dalam IPKP oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ada enam variabel.
Empat variabel versi Bawaslu itu adalah sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi masyarakat.
Sedangkan enam variabel yang disusun Polri dalam IPKP adalah empat variabel sama dengan Bawaslu, ditambah dengan dua variabel lain, yakni keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta ambang gangguan.
“Meski IPKP Kaltim di peringkat 26 yang berarti aman, bahkan termasuk yang aman di Indonesia, namun semua aparat keamanan tidak boleh lengah, kewaspadaan gangguan harus selalu diutamakan,” ujar Kapolda saat giat Jumat Curhat di KPU Provinsi Kaltim di Samarinda.
Dalam Jumat Curhat ini selain dihadiri jajaran Kapolda Kaltim juga dihadiri oleh ketua dan semua anggota KPU Kaltim, dihadiri pula oleh perwakilan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Menurut Kapolda, Jumat Curhat digelar antara lain untuk menampung masukan dan mungkin ada keluh kesah dari masyarakat, terutama perwakilan partai politik terkait pelaksanaan pemilu, kemudian untuk penanganan dini kamtibmas agar tidak masuk proses hukum berikutnya.
"Jumat Curhat ini digelar juga karena kita semua sudah sepakat bahwa semua ingin mewujudkan pemilu yang lancar, damai dan penuh berkah, sehingga kita hadir bersama di sini pun sepakat bersama untuk minimalisir konflik," katanya.
Kapolda optimistis Pemilu 2024 Kaltim aman
Jumat, 19 Mei 2023 21:09 WIB
Ini memang berbeda dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilakukan oleh Bawaslu, yakni menempatkan Kaltim di urutan ke-5, karena variabel IPKP oleh Polri ada dua penambahan dari variabel Bawaslu