"Lahan pertanian kita semakin menyempit akibat alih fungsi lahan, dari yang semula pertanian, dirubah menjadi pemukiman bahkan parahnya lagi tak sedikit dialihkan untuk kegiatan pertambangan batu bara," ujar Samsun di Samarinda, Minggu.
Ia mengatakan, alih fungsi lahan lebih banyak ke pertambangan. Walaupun sudah punya Perda tentang perlindungan lahan pertanian, pihaknya juga sudah punya undang-undang Minerba yang mengharamkan menambang di wilayah pertanian.
Samsun menyebutkan, selama lahan pertanian di dalamnya mengandung batu bara maka akan terus digali. Lalu kenapa petani membiarkan lahannya ditambang bahkan ditawarkan, sebab jika dihitung hasil lahan pertanian sekarang tidak menarik dan menguntungkan, lebih baik menjualnya kepada perusahaan tambang.
Ia menyarankan kepada petani pemilik lahan untuk mempertahankan lahannya agar tidak dijual ke perusahaan tambang untuk menjadikan Kaltim lumbung pangan, lebih baik ditanam pohon buah, seperti menanam alpukat setiap tahun berbuah dan tanaman lainnya yang memiliki nilai ekonomis.
"Permasalahannya adalah lahan kita banyak yang tidak produktif, sehingga dialih fungsikan kegiatan pertambangan, tambang pasti cari untung. Akhirnya tinggal menyisakan lubang-lubang tambang jika tidak produktif lagi," ujar Samsun. (Fan/ADV/DPRD Kaltim)