Paser (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser saat ini sedang menangani tujuh penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selanjutnya akan dikirim ke rumah sakit jiwa.
“Sampai dengan bulan ini ada tujuh penderita ODGJ yang ditangani," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Paser, Mahyudi Sandy di Tanah Grogot, Kamis.
Dari tujuh penderita ODGJ, satu orang merupakan warga provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sehingga orang tersebut dikembalikan ke daerah asalnya.
"Satu penderita ODGJ merupakan warga Kalsel, kami pulangkan daerah asalnya Sangayam, Kalsel," katanya.
Sandy juga mengatakan penangan penderita ODGJ yang masih berkeliaran dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan Dinsos, Satpol PP, Disdukcapil dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Untuk ODGJ yang berdomisili atau warga Kabupaten Paser, akan dikirim Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda. Sedangkan untuk ODGJ yang beridentitas warga Kalsel, akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kabupaten Banjar, Kalsel.
Dikemukakannya, penanganan ODGJ diawali dari Puskesmas di mana dia diamankan oleh tim khusus. Pihak puskesmas kemudian membuat rujukan ke RSUD Panglima Sebaya untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilakukan penanganan selanjutnya.
Catatan Dinsos, pada tahun 2022 ada 17 ODGJ yang ditangani untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda.
Setelah mendapat penanganan pihak rumah sakit jiwa, biasanya Dinsos Paser akan dihubungi pihak rumah sakit agar ODGJ bisa dijemput untuk dipulangkan ke keluarganya.
“Kalau sudah tenang paling lama 14 hari kami disurati pihak rumah sakit Atma Husada supaya bisa dijemput. Kami sediakan uang transport Rp1,5 juta untuk keluarga yang menjemput. Jika keluarga tidak menjemput, tim kesehatan dari Dinkes yang akan menjemputnya,” terang Sandy.
Selain ODGJ, tim khusus juga menangani orang terlantar yang tidak diketahui identitasnya. Untuk penanganan awal orang terlantar tak beridentitas, tim Disdukcapil akan mengidentifikasi orang terlantar tersebut dengan merekam sidik jari.
"Dari rekam sidik jari akan diketahui identitasnya ODGJ tersebut," kata dia.