Pangan segar asal tumbuhan di wilayah sentra produksi sayuran yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, diuji untuk memastikan layak konsumsi.
"Kami lakukan pengujian secara acak pangan segar asal tumbuhan pastikan layak untuk dikonsumsi," ujar Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Gunawan di Penajam, Selasa.
Pengujian pangan selain dilakukan di tempat produksi sayuran, juga di pasar atau pedagang pengumpul dengan pengambilan sampel sayur-sayuran budi daya yang banyak dikonsumsi masyarakat di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Pangan segar asal tumbuhan merupakan pangan yang berisiko tinggi terhadap pencemaran, jelas dia, seperti residu pestisida, mikotoksin, serta logam berat yang ada pada saat proses budi daya, panen dan setelah panen, serta pengangkutan.
Dampak dari semua itu dapat mengganggu kesehatan manusia, lanjut dia, sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan.
Lokasi pengambilan sampel dilakukan di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu dengan komoditas sayuran yang diuji sawi hijau, cabe rawit, tomat, jagung manis, bayam, kangkung dan sawi daging.
"Pengujian dilakukan dengan uji cepat (rapid test kit) yang tunjukkan hasil positif dan negatif, dan seluruh komoditas sayuran yang diuji hasilnya negatif," ucap dia.
Dengan hasil pengujian tersebut dipastikan seluruh komoditas sayuran yang diuji aman atau layak konsumsi tidak berbahaya, dan proses budi daya yang dilakukan memenuhi standar.
Diharapkan petani di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa menjadi mitra dalam penyediaan pangan segar asal tumbuhan, dengan mendapatkan logo sertifikasi prima Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah atau OKKPD Provinsi Kalimantan Timur.
Dinas teknis terkait diminta untuk melakukan pembinaan petani untuk menerapkan budi daya yang sehat ramah lingkungan dengan konsep PHT (pengelolaan hama terpadu).
Pengujian dilakukan agar pangan segar asal tumbuhan hasil budi daya sebagai bahan baku, kata Gunawan, benar-benar dijamin layak konsumsi.(ADV)