Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyebutkan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat belum mencukupi untuk pembangunan wilayah itu yang mempunyai luas hampir sama dengan Pulau Jawa.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Kalimantan Timur, menurut Hadi Mulyadi di Penajam, Senin, dianggap besar, namun belum cukup untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kaltim.
APBD murni 2023 Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sekitar Rp17,2 triliun, sedangkan APBD Perubahan 2023 diperkirakan bakal menembus angka lebih kurang Rp20 triliun.
"APBD Kaltim dianggap besar, tapi belum mampu selesaikan seluruh pembangunan di wilayah Kalimantan Timur," ujar dia.
Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat menambah dana bagi hasil minyak dan gas bumi untuk Kaltim hingga 50 persen.
"Selama ini dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat untuk Kaltim hanya 15 persen, " tambah dia.
Dana bagi hasil minyak dan gas bumi yang selama ini didapatkan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 15 persen tersebut masih kurang untuk digunakan membangun wilayah Kaltim yang begitu luas.
Perkiraan APBD Perubahan 2023 Provinsi Kalimantan Timur bertambah menjadi berkisar Rp20 triliun ada tambahan dana bagi hasil kepala sawit.
Provinsi Kalimantan Timur pada tahun ini (2023), juga mendapatkan dana insentif penurunan emisi karbon dari Bank Dunia sekitar Rp1,7 triliun.
Dana insentif penurunan emisi karbon, kata Hadi Mulyadi, akan dicairkan pada tahap pertama berkisar 20,9 persen.
Pembagian dana insentif penurunan karbon tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.