Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai ekspor Provinsi Kaltim ke sejumlah negara tujuan pada Agustus 2013 mengalami kenaikan sebesar 6,71 persen dibandingkan bulan Juli, yakni dari 2,48 miliar dolar AS menjadi 2,64 miliar dolar AS.
"Kenaikan nilai ekspor pada Agustus 2013 disebabkan oleh naiknya ekspor migas sebesar 25,80 persen, sedangkan untuk ekspor nonmigas mengalami penurunan sebesar 5,82 persen," kata Plh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Achmad Zaini di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2013, nilai ekspor Kaltim, baik berupa migas maupun nonmigas, perolehan tiap bulannya tidak jauh berbeda karena selalau lebih dari dua miliar dolar AS.
Rinciannya adalah pada Januari nilai ekspornya sebesar 2,6 miliar dolar, Februari sebesar 2,4 miliar dolar, Maret 2,7 miliar dolar, April 2,7 miliar dolar, Mei 2,8 miliar dolar, Juni 2,4 miliar dolar, Juli 2,4 miliar dolar, dan pada Agustus 2,6 miliar dolar.
Rincian komoditas yang dieskpor sepanjang Agustus adalah bahan bakar mineral senilai 2,516 miliar dolar, pupuk sebesar 22,16 juta dolar, kayu dan barang-barang dari kayu senilai 23,12 juta dolar, bahan kimia anorganik senilai 27,9 juta dolar.
Selanjutnya, ekspor minyak dan lemak hewani atau nabati senilai 28,7 juta dolar, ekspor bahan kimia organik senilai 8,3 juta, ikan dan krustesea serta vertebrata air lain senilai 9,7 juta dolar, pesawat mekanik senilai 2,1 juta dolar, dan ekspor tembakau atau pengganti tembakau dipabrikasi senilai 1,9 juta dolar.
Sejumlah negara tujuan ekspor Kaltim, antara lain Jepang, Korea Selatan, China, India, Taiwan, Malaysia, Singapura, Australia, Philipina, dan Hongkong.
Menurut Zaini, perdagangan luar negeri merupakan kegiatan ekonomi yang sangat berperan dalam menunjang pembangunan, yakni dari kegiatan ekspor akan diperoleh devisa yang merupakan salah satu sumber dana untuk membiayai pembangunan.
Kemudian dari kegiatan impor akan diperoleh bahan baku atau barang modal yang diperlukan dalam pembangunan. (*)