Sangatta (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Faisal mengatakan warga yang tinggal di enam kecamatan wilayah pesisir menginnginkan pelayanan listrik selama 24 jam dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Selama saya reses, yang paling banyak diusulkan masyarakat pesisir di enam kecamatan adalah menginginkan listrik menyala 24 jam," kata Faisal anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu, di Sangatta, Kutai Timur, Kaltim, Sabtu.
Menurut Faisal yang berasal dari Dapil 4 pada pemilu 2009, bahwa masyarakat sangat ingin menikmati listrik PLN 24 jam, karena selama ini sampai sekarang listrik PLN hanya menyala mulai pukul 17.00 Wita dan padam pukul 07.00 Wita.
Listrik PLN yang beroperasi mulai pukul 17.00 Wita dan mati pukul 07.00 Wita itupun hanya terjadi di Kecamatan Sangkulirang. Sedangkan untuk lima kecamatan lain seperti Karangan, Sandaran, Kaliorang dan Kaubun itu mayoritas masyarakat masih menggunakan listrik genset, bahkan banyak yang belum menikmati listrik, melalui genset sekalipun.
Akibatnya, masyarakat hanya bisa menikmati penerangan dan hiburan listrik pada malam hari. "Kalau siang sudah pasti mereka kepanasan," katanya.
Faisal mengatakan, persoalan listrik ini merupakan masalah serius, sebab otoritasnya ada di PLN sebagai Perusahaan Listrik Negara. Pemda dan DPRD tidak bisa ikut campur, namun hanya bisa mengusulkan.
"PLN ini kan perusahaan negara sehingga pemerintah daerah tidak berhak melakukan intervensi. Kalau kita usulkan belum tentu mereka setuju," katanya.
Oleh karena itu, katanya, hasil reses ini hanya akan disampaikan nanti dalam rapat fraksi untuk disampaikan kepada pimpinan lembaga yang akan diteruskan ke pihak PLN.
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Kutai Timur sementara adalah 253.847 orang, atau sebanyak 64.770 Kepala Keluarga.
Penduduk Kecamatan Sangkulirang sebanyak 3. 967 Kepala Keluarga (KKP dengan 16.181 jiwa. Kecamatan Kaliorang dengan jumlah penduduk sebanyak 7.998 jiwa dengan 2.002 KK. Kecamatan Sandaran jumlah penduduk 6.494 jiwa dengan 1.671 KK.
Sedangkan Kecamatan Kaubun dengan jumlah pendudiknya berjumlah 9.622 jiwa atau sebanyak 2.549 Kepala Keluarga (KK) serta Karangan berjumlah 9.133 jiwa atau sebanyak 2.716 KK. (*)