Berau (ANTARA) - Dari 3.000 pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) 96 persen pelanggan menyatakan puas dengan pelayanan berdasarkan penilaian Komisi Informasi Publik dalam hal Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan perusahaan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman beberapa waktu lalu setelah menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Publik Kalimantan Timur.
“Perumda Air Minum Batiwakkal terus berusaha merealisasikan komitmen dalam menjamin kepastian hukum terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” kata Saipul.
Ia mengemukakan, berdasarkan hasil survei Perumda Air Minum Batiwakkal terbukti dari 3.000 pelanggan, 96 persen mengaku puas dengan metode keterbukaan yang dilakukan perusahaan.
Menurutnya, masyarakat juga punya hak untuk ikut mengetahui transparansi tentang sejauh mana tingkat dan program pelayanan perusahaan dalam memberikan kepuasan dalam melayani masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Saipul Perusahaan harus mampu menyiapkan sarana dan prasarana berupa Sumber Daya Manusia (SDM) yang punya kemampuan (skill) dan kemauan serta komitmen dari seluruh pengelola perusahaan untuk melaksanakannya, agar apa yang diharapkan dapat diwujudkan dengan baik.
“Yang kita lakukan saat ini, termasuk sampai melakukan survei kepada ribuan pelanggan adalah bentuk implementasi dari UU No 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Makanya kita coba terus berbenah untuk melakukan berbagai program inovasi pelayanan ke masyarakat, “jelasnya.
Saipul menambahkan, jika perusahaan mau sehat dan transparan, salah satunya bagaimana menarik hati pelanggan. Mereka bisa percaya karena akses informasi yang diberikan.