Samarinda (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun mengimbau kepada warga untuk tetap menjaga kondusifitas pada kegiatan nonton bareng (nobar) selama penyelenggaraan piala dunia 2022 berlangsung di Qatar.
“Jika tidak dijaga bukan tidak mungkin kegiatan nobar akan dibubarkan aparat dan itu akan merusak semarak menyambut piala dunia 2022,” katanya di Samarinda, Senin.
Lanjut Samsun, masyarakat yang melakukan nobar harus tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap menjaga suasana tidak terlalu riuh. Terutama kalau sudah ada yang mencetak gol kemeriah semakin memuncak. Jangan sampai mengganggu lingkungan sekitar, karena biasanya pertandingan disiarkan pada tengah malam.
“Kami ikut senang masyarakat menyambut piala dunia dengan nobar. Namun tetap jaga agar suasana lingkungan tetap kondusif dan tidak terganggu lingkungan,” katanya.
Dia menyarankan pada kegiatan nobar agar masyarakat tetap menjaga sportivitas. Karena mereka pasti punya tim kesebelasan yang didukung. Oleh karena itu, menang kalah itu sudah biasa dalam permainan.
Samsun mengimbau dalam nobar mendukung salah satu kesebelasan andalan harus sportivitas dikedepankan. Jangan karena gara-gara ada yang tidak menerima kekalahan tim yang didukung, sehingga terjadi kericuhan yang menimbulkan suasana nobar sudah tidak kondusif lagi.
“Kegiatan nobar ini juga jangan sampai dimanfaatkan untuk ajang taruhan. Karena sudah pasti itu yang akan memicu terjadinya konflik. Intinya nobar ya nobar aja, menang kalah harus sportif,” katanya.
Samsun juga menyarankan agar café-café atau tempat publik yang digunakan dalam penyelenggaraan nobar piala dunia selalu menjaga protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cucian tangan , hand sanitizer, dan memastikan agar pengunjung tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
Seperti diketahui Piala Dunia 2022 di Qatar dilaksanakan mulai 20 November - 18 Desember 2022. Sebanyak 32 tim yang berlaga. Piala dunia yang diselenggarakan Fédération Internationale de Football Association (FIFA) digelar setiap empat tahun sekali dimulai tahun 1930. (Fandi /ADV/DPRD Kaltim)