Samarinda (ANTARA) - Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir meyakini, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki akses untuk melacak lokasi kegiatan tambang yang dilakukan oleh 21 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu.
"Oleh karena itu, Dinas ESDM Provinsi Kaltim dapat dengan mudah mengetahui apakah perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan pertambangan atau tidak," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat Pansus IP terkait koordinasi dan verifikasi data IUP, di Gedung DPRD Kaltim, Senin 14 November lalu.
Ia juga meminta instansi tersebut memastikan titik lokasi tambang ilegal pada 21 perusahaan yang terindikasi melakukan pemalsuan IUP, sehingga Pansus IP akan lebih mudah melakukan penelusuran.
Jabir juga mempertanyakan tanda tangan Gubernur Kaltim yang dipalsukan, yakni apakah tanda tangan tersebut dalam bentuk scan atau dengan tanda tangan basah, kalau tanda tangan basah, berarti ada oknum yang meniru tanda tangan gubernur.
"Pentingnya mengetahui bentuk surat dapat dijadikan sebagai dasar laporan ke pihak kepolisian. Saya juga berharap Inspektorat Wilayah Kaltim dapat serius mengungkap masalah ini agar tidak berlarut-larut. Kita harus saling terbuka karena semua pasti ingin masalah ini cepat selesai," katanya. (Ghofar /adv /DPRD Kaltim)
Pansus IP yakini ESDM bisa lacak lokasi tambang pemegang IUP palsu
Minggu, 20 November 2022 11:51 WIB
Oleh karena itu, Dinas ESDM Provinsi Kaltim dapat dengan mudah mengetahui apakah perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan pertambangan atau tidak