Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM-Prindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, kembali melakukan pendataan ulang semua pedagang Pasar Penajam yang bakal menempati Pasar Induk di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Kepala Dinas KUKM-PrindagKabupaten Penajam Paser Utara, Pahlawan Syahrani, Jumat mengatakan, telah mendapatkan daftar para pedagang yang kini masih melakukan kegiatan usahanya di Pasar Penajam yang disampaikan oleh Himpunan Pedagang Pasar Penajam.
Namun kata dia, KUKM-Prindag tetap harus melakukan pengecekan ulang untuk mengetahui nama dalam daftar adalah benar-benar pedagang.
“Pengecekan itu harus kami lakukan agar penyerahan los, kios atau tempat berjualan di pasar induk itu nanti tepat sasaran kepada pedagang yang benar-benar berdagang di Pasar Penajam itu,†katanya.
Mengenai dengan realisasi fisik pembangunan pasar induk tersebut, Pahlawan mengaku, hingga kini belum mengetahuinya karena saat ini masih masa pemeliharan bangunan oleh pelaksanan proyek dan masih belum diserahkan kepada pemerintah.
“Kami berharap tahun depan pasar induk itu sudah bisa difungsikan sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) karena los, kios atau tempat berjualan akan disewakan kepada para pedagang,†ujarnya.
Pahlawan menjelaskan, untuk pengelolaan pasar induk tersebut, saat ini pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan pasar, termasuk sistem dan pola tarif sewa los, kios atau tempat berjualan.
"Sementara, terkait lokasi Pasar Penajam nantinya apakah akan direlokasi tergantung kebijakan bupati. Pasalnya, status lahan pasar tersebut, merupakan milik pemerintah kabupaten atau masyarakat hingga kini belum diketahui, bahkan banyak bangunan pedagang yang statusnya Hak Guna Bangunan (HGB). (*)